Kantorberita.co – Mulai Rabu, 7 Mei 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membebaskan biaya transportasi umum untuk 15 kategori masyarakat.
Kebijakan ini berlaku di seluruh layanan transportasi yang dikelola Pemprov DKI, seperti Transjakarta, MRT, LRT Jakarta, dan Transjabodetabek.
Untuk menikmati fasilitas ini, warga perlu memiliki Kartu Layanan Gratis (KLG), yaitu TJ Card atau Jakcard Combo, tergantung kategori masing-masing.
Kelompok masyarakat yang berhak atas layanan ini antara lain: ASN dan pensiunan Pemprov DKI, tenaga kontrak, pemegang Kartu Jakarta Pintar, pekerja bergaji UMP lewat Bank DKI, penghuni rusunawa, anggota PKK, warga Kepulauan Seribu, penerima raskin, anggota TNI/Polri, veteran, penyandang disabilitas, lansia, marbot masjid, tenaga PAUD, dan kader jumantik.
Cara Mendapatkan Kartu Layanan Gratis:
Golongan 1–6: Harus mendaftar langsung ke Bank DKI dan membawa KTP, KK, serta pasfoto untuk mendapatkan Jakcard Combo.
Golongan 7–15: Bisa mendaftar secara online melalui situs klg.transjakarta.co.id dan mengunggah dokumen seperti KTP, KK, pasfoto, dan dokumen pendukung lainnya.
Langkah Pendaftaran Online:
Akses situs resmi Transjakarta.
Pilih kategori pendaftaran kartu baru.
Unggah dokumen sesuai persyaratan.
Tunggu verifikasi dari pihak terkait.
Setelah disetujui, kamu akan diinformasikan lokasi pengambilan kartu.
Pengambilan Kartu di Bank DKI:
Bila diambil sendiri: cukup bawa fotokopi KTP.
Bila diwakilkan keluarga satu KK: bawa KK, fotokopi KTP pendaftar, dan KTP asli serta salinan milik perwakilan.
Bila diwakilkan orang di luar KK: tambahan surat kuasa bermaterai.
Pastikan seluruh dokumen lengkap agar proses pengambilan kartu berjalan lancar.