Kantorberita.net – Acep Munir (30), seorang warga Ciledug di Jl. Akasia 1 RT004/RW003 Kel. Tajur, Kec, Ciledug, Tangerang yang pintu rumahnya dipasang tembok beton setinggi 2 meter.
Tersebarnya video seorang ayah yang sedang berusaha memanjat tembok beton yang menghalangi pintu keluar rumah, baru-baru ini menjadi sorotan media.
Diduga rumah tersebut berada dilahan sengketa milik ahli waris. Acep Munir pasrah dengan ulah ahli waris yang menutup jalan depan rumahnya. Untuk keluar rumah, mereka harus naik turun tangga kayu reyot, dan melompati dua pagar beton yang menghalangi rumah itu. Acep menceritakan, pemasangan tembok ini sudah berlangsung sejak 2019 lalu.
“Penutupan akses tembok sejak 2019” kata Acep
Dirumah tersebut Acep tinggal bersama orang tua, istri, Kakak, anak dan 2 keponakannya. Mereka adalah Ibu Ani (60), Deshi (27), Anna (32), April (5), Dinda (3) dan Adelya (4).
“Di rumah tinggal ada 7 orang, 4 orang dewasa dan 3 anak-anak. Saya, Ibu Ani, Deshi (istri), Anna, April, Dinda dan Adelya” ujar Acep.
Acep dan keluarganya harus memanjat tembok beton setiap hendak keluar rumah. Ia khawatir dengan keluarganya sebab di salah satu bagian tembok ada kawat berduri. Belum lagi saat musim hujan, tembok menjadi licin.
“Anak-anak kan masih sekolah. Jadi setiap hari mau keluar antar jemput sekolah harus panjat tembok. Sering banget kepeleset kalo hujan, licin itu, ada kawat duri juga” tuturnya.
Selain itu Acep juga menitipkan kendaraan pribadi di rumah tetangganya yang dengan sukarela menyediakan tempat parkir.
“Kendaraan dititip di rumah tetangga. Sukarela aja gak diminta bayaran parkir” katanya.
Dikutip @inewsdotid , Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana mengonfirmasi peristiwa penutupan pagar rumah tersebut. Menurutnya, persoalan itu dipicu sengketa tanah antarwarga. Kasusnya pun telah dilaporkan ke Mapolresta Tangerang.
“Kalau tidak salah itu masalah sengketa tanah. Kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Metro Kota Tangerang. Dari kami Bhabinkamtibmas dan Babinsa sudah berupaya mediasi kedua belah pihak,” katanya.
Penutupan pagar rumah dilakukan salah satu warga bernama Ruli, ia mengklaim jalan itu milik orangtuanya. Persoalan itu sudah sampai tingkat kelurahan, Kecamatan dan Pemkot Tangerang.