Kantorberita.co LOMBOK TIMUR – Demi mempermudah pelayanan ke masyarakat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Imigrasi Selong dibawah naungan Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Mataram, Kanwil Kemenkumham NTB, membangun sinergitas dengan media di Lombok Timur sebelum waktu berbuka.
Hal ini dilakukan KA ULP Imigrasi Selong melihat masih banyak masyarakat yang kesulitan membuat paspor lantaran belum sepenuhnya memahami prosedur pelayanan yang ada.
Hadirnya media diharapkan menjadi sarana agar lebih mendekatkan ULP Imigrasi Selong dengan masyarakat.
Bertempat di Icall Corner caffe and resto, ULP Imigrasi Selong memanfaatkan momen bulan Ramadhan menggandeng insan media bekolaborasi dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
KA Unit ULP Imigrasi Selong Hudi Hutoro mengatakan, pihaknya menyadari kehadiran media sebagai sumber informasi sangat dibutuhkan, apalagi di era digitalisasi saat ini.
Kehadiran media akan menjamin keterbukaan informasi yang ada di ULP Imigrasi Seling.
“Keinginan kita adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati, hingga transparansi itu adalah sebuah keharusan dalam sebuah pelayanan publik,” ucap Hudi ditemui TribunLombok.com, Rabu (12/4/2023).
Hudi melanjutkan, kemudahan mengakses informasi saat ini bisa menjadi jalan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Karena begini, banyak masyarakat yang harus bolak-balik untuk membuat paspor lantaran kekurangan informasi seputar kelengkapan administrasi, untuk itu nanti melalui media kita bisa berikan informasi penuh tentang apa saja yang dibutuhlan, dan seperti apa layanan yang diberikan,” katanya.
Lebih lanjut dia menargetkan agar area pelayanan keimigrasian dapat mencakup area yang lebih luas.
Karena menurutnya Semakin luas jangkauan pelayanan publik, semakin bagus kinerja dan manfaat instansi pelayanan tersebut.
Oleh karenanya untuk membuat Kantor Imigrasi Selong yang saat ini masih berstatus ULP naik menjadi Unit Kerja Kantor (UKK).
Upaya perubahan ULP menjadi UKK dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan fungsi keimigrasian dan mendekatkan pelayanan penerbitan paspor bagi masyarakat di Kabupaten Lombok Timur.***