49 Pelaku Pungli dan Premanisme di Tanjung Priok Ditangkap

Kantorberita.net – JAKARTA.  Tim Gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil menangkap 49 pelaku pungli dan premanisme terhadap sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara

Penangkapan pelaku pungli dan premanisme ini buntut dari instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo setelah mendengar keluhan para sopir kontainer di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Kamis, (10/6/2021).

Dalam siaran persnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan penangkapan dari lingkup Polres Metro Jakarta Utara sebanyak 42 orang dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap sebanyak tujuh orang.

“Saya katakan ini baru permukaan. perintah bapak Kapolda Metro Jaya bentuk tim usai adanya satu keluhan sopir truk. Makanya kami mengamankan 49 orang pelaku-pelaku ini,” kata Yusri dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, (11/6)

Yusri menjabarkan aksi pungli dan premanisme sudah dilakukan mulai dari jalan raya, masuk ke pos, mengangkat kontainer hingga keluar depo kontainer. Para pelaku pungli tidak akan mengangkat kontainer jika para sopir tidak memberikan uang sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000.

Adapun penangkapan dalam lingkup Polres Jakarta Utara sendiri sebanyak 42 orang, terdiri dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara sebanyak 28 orang, yang ditangkap dari dua lokasi, yaitu dari depo PT DKM (12 orang) dan dari depo PT GFC (16 orang). Polsek Cilincing menangkap enam orang dan Polsek Tanjung Priok menangkap delapan orang.

Sementara itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh tersangka masing-masing berinisial MAG (37), RD (41), AS (36), WW (24), BEP (31), RPH (50), dan B (42).

Penangkapan ini di antaranya adalah karyawan operator “crane” yang bertugas sif malam di Jakarta  International Container Terminal (JICT) untuk melayani aktivitas bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurut Yusri tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah penangkapan masih bisa bertambah. Petugas sudah menyita sejumlah pecahan uang kertas dari nominal Rp 5.000 sampai Rp 50.000 sebagai barang bukti.

Saat ini, tim yang mengusut kasus tersebut masih menggali keterangan dari sejumlah pihak terkait dan menyisir hingga aktor utama pelaku pungli di kawasan depo kontainer di Tanjung Priok.

Tim sedang bergerak. Sekali lagi jangan main-main kami akan tindak tegas,” terang Yusri. Butet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *