9 Parpol Laporkan Ketua KPU RI Tentang Gratifikasi dan Kode Etik

Kantorberita.co – Sejumlah partai politik yang gagal lolos sebagai peserta Pemilu 2024 mengadukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (22/12/2022).

Partai-partai politik yang gagal lolos pemilu ini telah berserikat mengatasnamakan diri Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG).

Serikat ini mayoritas berisi partai-partai yang tidak lolos tahap pendaftaran, yakni Partai Masyumi, Perkasa, Pandai, Kedaulatan, Reformasi, Pemersatu Bangsa, Berkarya, Partai Republik Satu, dan PRIMA yang tak lolos verifikasi administrasi.

Ketua Umum Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Eggi Sudjana kepada awak media mengatakan alasan kedatangannya karena DKPP dinilai memiliki otoritas untuk menegur KPU dan Bawaslu ketika ada pelanggaran kode etik.

“Karena DKPP memiliki otoritas, maka kami meminta DKPP menghentikan proses tahapan pemilu sampai proses kami diterima,” ujar Eggi.

Eggi lebih lanjut menjelaskan, ada dua persoalan penting yang ia utarakan yaitu terkait dugaan gratifikasi dan kode etik. Eggy berharap DKPP menanggapi keluhan yang disampaikan olehnya.

“Kami meminta DKPP berani karena Ketua DKPP ini merupakan utusan Presiden. Jika tidak berani, bangsa kita ini jadinya tidak akan pernah damai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *