Kantorberita.co – Setelah menetapkan dua tersangka AR dan HS, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan truck skylift di Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Mempawah TA 2019.
Nama adik dari Bupati Mempawah berinisial ED alias DD kabarnya turut terseret dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 200 juta lebih itu.
“Yang bersangkutan (ED) telah menjalani pemeriksaan dan masih berstatus sebagai saksi. Namun, tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka nantinya,” kata Kajari Mempawah, Didik Adyotomo, SH, MH, Jumat (30/9/2022) di ruang kerjanya.
Saat ini, Kajari mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan menunggu perkembangan lebih lanjut dalam kasus dengan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar itu.
“Untuk beliau (ED) itu, kita masih menunggu perkembangan. Karena, pada pembayaran terakhir menggunakan nama dia (ED) atau dia yang bayar,” ungkap Kajari.
Meski telah menemukan keterlibatan ED, Kajari mengaku tak mau gegabah dan buru-buru dalam membuat keputusan hukum. Sebab, pihaknya mengedepankan sikap profesionalisme dan objektif sesuai fakta hukum.
“Namun, kita tidak mau gegabah menjustice itu (keterlibatan ED) sebagai rangkaian dalam kasus ini. Karena kita objektif, dan dalam penanganan kasus ini tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.
“Prinsip saya tidak ada intervensi dalam penanganan kasus. Kita buktikan dalam kasus ini, dan saya dorong semaksimal mungkin karena kasus ini sudah setahun lalu,” tegasnya lagi.
Berkenaan lamanya proses penyidikan, Kajari menepis bukan disebabkan keterlambatannya. Melainkan pihaknya harus menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP Kalbar.
“Poinnya, CV yang mengajukan penawaran atau perusahaan yang diajukan bukan sebagai pelaksana pekerjaan dilapangan. Sehingga pekerjaan diluar kontrak,” pungkasnya. (Asmun)