AJUM Minta Gubernur DKI Tertibkan Tata Kelola Kota Pelabuhan

Kantorberita.co – JAKARTA. Gubernur Jakarta Pramono Anung diminta membangun buffer area yang berada di luar kawasan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal itu diperlukan agar lalu lintas truk kontainer di Jakarta Utara menjadi lebih tertata.
 
Koordinator Aliansi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM) Anung MHD meminta Pemprov DKI Jakarta segera merencanakan, menyiapkan dan menyediakan buffer area di luar kawasan pelabuhan sebagai terminal terpadu khusus angkutan logistik. 
 
Lokasi itu berfungsi sebagai penyangga antara aktivitas pelabuhan dan lingkungan sekitarnya sebagai solusi penataan Kota dan menyelesaikan sengkarutnya persoalan akut di Jakarta Utara. 
 
“Nah inilah terminal terpadu ini yang menjadi regulasi dan menjadi upaya bagaimana menata dan mengatur jalannya proses truk-truk trailer termasuk kontainer,” ujar Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/2). 
 
Anung melanjutkan, nantinya juga diperlukan aplikasi yang mengatur arus lalu lintas truk kontainer. Sehingga, tidak ada lagi pool truk yang berada di tengah permukiman masyarakat. 
 
Menurutnya, konsep ini sudah ada sejak lama namun tidak kunjung terealisasi sejak tahun 2022. 
 
“Kawan-kawan dari pemerintah kota, dari stakeholder termasuk dari Pelindo dan pihak KBN (PT Kawasan Berikat Nusantara) juga mengusulkan, dari masyarakat mengusulkan, bahwa harus ada sistem aplikasi yang terpadu dan integrasi secara digital. Makanya inilah yang menghubungkan satu sama lain,” ucapnya.
 
Anung menegaskan pentingnya penataan truk kontainer di Jakarta Utara. Pasalnya, setiap harinya terdapat 6.000 truk kontainer yang keluar dan masuk area pelabuhan Tanjung Priok. 
 
Jumlah tersebut itu sudah melebihi kapasitas jalan yang ada di Jakarta Utara. Selain itu, kecelakaan yang terjadi akibat truk juga terjadi hampir setiap hari.
 
“Permukiman warga juga semakin terdampak karena keberadaan pool dan depo truk yang berdiri di tengah pemukiman. Akibatnya, kemacetan meluas hingga wilayah Koja, Cilincing, dan Tanjung Priok,” ujar Anung.
 
Ia meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung melakukan upaya serius, kongkrit dan terencana dalam menangani masalah kemacetan lalu lintas beserta dampaknya di Jakarta Utara. Serta melaksanakan penataan Kota Pelabuhan sebagai prioritas program untuk segera dilaksanakan. 
 
Tak hanya itu, Anung juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta memperluas pembatasan jam operasional melintas bagi kendaraan berat (truk-trailer/container). Pembatasan jam operasional truk sejatinya telah dilakukan pada pukul 06.00 – 09.00 WIB dan Pukul 16.00 – 21.00 WIB untuk wilayah Plumpang Semper.
 
“Jangan hanya di Plumpang Semper. Tapi ada di jalan Cacing Raya, ada di Pegangsaan dua, dan jalan-jalan lainnya yang ada di permukiman warga. Termasuk juga penutupan depo-depo yang ada di permukiman warga,” ucapnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *