Akhirnya, Putri Candrawathi Ditahan

Kantorberita.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung menyampaikan perihal penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Kapolri mengatakan, sebelum PC ditahan, polri sudah melakukan serangkaian pemeriksaan baik jasmani hingga psikologisnya.

“Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dihadapan awak media, Jumat (30/9/2022).

Berdasarkan pemeriksaan jasmani dan psikologi, Putri disebut dalam keadaan baik. Atas hal itu, Polri memutuskan Putri ditahan untuk mempermudah penyerahan tahap kedua ke Kejagung.

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Kapolri.

Kapolri menegaskan kembali komitmen Polri untuk memproses kasus Sambo secara transparan. Dia menyatakan hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Kapolri.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *