Aktivis Masyarakat, Robi Andriana Akan Mendaftar sebagai Calon Dewan Kota Jakarta Utara

Kantorberita.co Jakarta- Robi Andriana, seorang aktivis dan tokoh masyarakat yang telah lama terlibat dalam berbagai kegiatan pelayanan masyarakat, resmi akan mendaftar sebagai calon Dewan Kota Jakarta Utara. Dikenal sebagai Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kelurahan Pademangan Barat, Robi Andriana telah membawa dampak positif melalui perannya dalam berbagai organisasi di Jakarta Utara.

Dewan Kota atau Dewan Kabupaten memiliki peran penting dalam menyelenggarakan pembangunan dan meningkatkan pelayanan masyarakat di tingkat kota atau kabupaten. Melalui pengalamannya yang luas dan keterlibatannya dalam berbagai organisasi seperti Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI), Pengawas Koperasi Kewirausahaan Pademangan, Pengurus KNPI, Pengurus UKK Baznas dan Pengurus Gema Keadilan Jakarta Utara, Robi Andriana memiliki pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan dan aspirasi masyarakat Jakarta Utara.

Pendaftaran calon Dewan Kota akan dimulai dari tanggal 13 Mei hingga 19 Mei 2024. Robi Andriana mengajukan diri dengan keyakinan bahwa pengalamannya dalam pelayanan masyarakat akan menjadi modal berharga untuk memperjuangkan kepentingan warga Jakarta Utara.

“Tata cara dan kelengkapan penyelenggaraan pemilihan Dewan Kota tercantum dalam Pergub DKI Nomor 116 Tahun 2013. Saya optimis dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta Utara,” ujar Robi Andriana. Minggu, 12/5/2024

Pemilihan Dewan Kota Jakarta Utara dijadwalkan pada tanggal 2 Juni 2024. Robi Andriana mengajak seluruh masyarakat Jakarta Utara, Khususnya warga Kecamatan Pademangan untuk turut berpartisipasi dalam proses demokrasi ini dengan memberikan suara untuk calon yang dianggap mampu mewakili dan mengemban aspirasi masyarakat secara maksimal.

“Dengan mengemban amanah sebagai Dewan Kota saya dapat melakukan harmonisasi, koordinasi, dan sinkronisasi kepada seluruh unit terkait serta peka terhadap dinamika masyarakat untuk melaksanakan tugas membantu Walikota dalam penyelenggaraan pemerintah dan berperan serta dalam pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat.” Tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *