Alpeksi membuka kelas diklat paralegal seindonesia Secara offline online dan hybrid Dengan target 10.000 paralegal

Kantorberita.co JAKARTA. ALPEKSI sudah tercatat di Bahukam Sebagai salat satu Organisasi Bantuan Hukum (OBH) resmi.
Dan alpeksi menjadi salah satu lembaga bantuan hukum Resmi di DKI sesuai dengan keputusan Menteri.

Alpeksi mendaftarkan lembaga Bantuan Hukumnya “Bahukam Alpeksi” menjadi salah satu Organisasi Bantuan Hukum resmi dari Kementerian Hukum dan Ham
Dan seusai dengan SK mentri Nomor :
M. HH-5,HN.04.03 Tahun 2024 tentang lembaga bantuan hukum yang lulus verifikasi dan terakreditasi sebagai pemberi bantuan Hukum priode tahun 2025 -2027.

Pendidikan dan Pelatihan Paralegal dilaksanakan sebagai upaya memenuhi kompetensi yang dibutuhkan sebagai Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum, yaitu : kemampuan memahami kondisi wilayah dan kelompok-kelompok kepentingan dalam masyarakat, kemudian kemampuan melakukan penguatan masyarakat dalam memperjuangkan hak asasi masyarakat

“Kami Alpeksi akan membuka kelas diklat paralegal seindonesia yanga akan diselenggarakan Secara offline maupun online dan secara hybrid Dengan target 10.000 paralegal akan tercetak se-indonesia dari berbagi segmentasi dan kalangan,” jelas Julia Putri Noor Ketua Umum Alpeksi.

Sehingga Alpeksi mulai tahun 2025 akan yang memilik banyak anggota paralegal. Sebagai Lembaga pelatih, Alpeksi optimis akan mampu mencetak paralegal sebanyak banyaknya dan membentuk OBH BAHUKAM seindonesia.

Alpeksi sudah mendaftarkan lembaga atau Organisasi Bantuan Hukum nya ke Kementerian Hukum Dan Ham dan sudah resmi menjadi mitra Kementerian Hukum Dan Ham. Karenanya Alpeksi akan segera memperbayak dan memperluas jaringannya dalam penyelenggaran diklat untuk melahirkan para penegak hukum dan volenteer hukjm di Seluruh Indonesia.

“Agar hadirlah masyarakat yang paham hukum dan paralegal yang berperan aktif mendampingi masyarakat menengah kebawah dan minoritas, yang memahami persoalan hukum baik secara teori maupun teknis aplikasinya dilapangan, agar bisa memperjuangkan keadilan yang diharapkan,” pungkas Julia Putri Noor. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *