Kantorberita.co – Kejadian tragis menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun, Bunga (nama samaran) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh laki-laki bejat berinisial FR (terlapor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.
Aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh FR terhadap Bunga anak dibawah umur tersebut dilakukan berulang kali. Modus yang dilakukan pelaku pemerkosa anak di bawah umur tersebut dengan cara memberikan minuman dan makanan yang diduga telah dicampuri obat-obatan. Setelah korbanya tidak sadarkan diri selanjutnya korban dibawa ke hotel di kawasan Lokasari, Jakarta Barat.
Tidak hanya kali itu saja. Pelaku ternyata berulang kali melakukan perilaku bejadnya terhadap Bunga.
Selain di perkosa. Bunga juga diancam akan dibunuh jika dirinya berani mengadukan peristiwa tersebut kepada orangtuanya.
Peristiwa pemerkosaan terhadap Bunga diketahui oleh orang tua Bunga, yang merasa curiga terhadap anaknya yang setiap habis buang air kecil seperti menahan sakit pada kemaluan.
Oleh Orangtuanya, selanjutnya Bunga dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, orangtua tersebut terkejut mengetahui ternyata anaknya sudah mengalami perbuatan yang tidak semestinya dilakukan anak di bawah umur.
Berkat informasi dari Putrinya dan dari rumah sakit, akhirnya pihak keluarga Gadis di bawah umur itupun melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. Dengan Laporan Polisi:LP/123/VII/2023/SEKTRO TMS Tanggal 11 Juli 2023.
Kepada wartawan orang tua Bunga berharap agar pihak kepolisian dapat secepatnya meringkus tersangka, sehingga tidak ada lagi anak di bawah umur yang jadi korban berikutnya.
Hingga berita ini ditayangkan pihak Polsek Taman Sari Jakarta Barat belum dapat dikonfirmasi terkait kasus tersebut. (Butet)