Kantorberita.co – JAKARTA. Penggunaan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang baru di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, terlihat gagah dan megah dari luar ternyata di dalamnya banyak tembok yang retak, gipsen bolong dan lis plang patah, nyaris jatuh mengancam keselamatan orang.
Hal ini terlihat kepindahan yang terlalu terburu -buru namun fasilitas penggunaan Gedung belum memadai. Maka mau tak mau majelis harus bersih-bersih dulu, tata dulu mobeler, baru bersidang. Begitu juga Instalamsi listrik, kadang mati kadang hidup saat sidang berlangsung dan ini tidak nyaman bagi para pengunjung sidang.
Salah satu pengunjung sidang sempat berkomentar. ” Ini PN Utara kan masih baru gedungnya , kenapa kondisinya seperti ini, lampu mati, lantai berdebu dan gipsen bocor hingga lantai jadi beisi seperti, ” sambil menunjukkan lantai yang becek akibat atap bocor.
Itulah situasi Gedung baru PN Jakut. Entah apa yang mendesak sehingga Ketua Pengadilan Tumpal Sagala harus melakukan perpindahan tergesa-gesa dari Gedung PN Jakarta Utara yang selama ini di Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat kegedung baru yang belum rampung tersebut.
Dittelusuri pada setiap ruangan masih terlihat jelas dinding-dinding setiap ruangan retak-retak, tangga, lisplang hampir copot serta area Basement yang kotor dan berdebu mengundang banyak penyakit jika terhirup dan masuk ke paru-paru.
Sementara Ketua PN Jakarta Utara Tumpal Sagala yang dimintai tanggapannya perihal kondisi bangunan PN Jakarta Utara, sejak hari Senin hingga hari ini enggan menanggapinya.
Namun Humas PN Jakarta Utara, Maryono, mengatakan tiap ruangan sudah bisa dipakai. “Cuma perlengkapan belum tertata seluruhnya, ruang sidang juga sudah fungsi. Kalau untuk ruang sidang sudah ada petugas yang bersih-bersih. Bapak ibu hakim hanya membantu benahi ruangan hakim di lantai empat,” terangnya, Senin (30/1/2023).
“Ya kondisinya memang seperti ini, namun pelayanan persidangan sudah berjalan seperti biasa. Kalau soal fisik saya tidak bisa berpendapat. Rekan wartawan sudah bisa melihat sendiri. Namun keadaan gedung maupun ruangan seperti ini tidak menjadi halangan persidangan,” tuturnya.
Bangunan baru ini tidak nyaman, tampaknya harus diperbaiki lagi karena dianggap tidak sesuai bestek. Butet