Kantorberita.co JAKARTA. Pasca melakukan aksi demonstrasi kepada PT Pelindo yang dinilai paling bertanggung jawab atas ribuan masyarakat meninggal selama sepuluh tahun terakhir. Aliansi Jakarta Utara Menggugat (JUM) melakukan somasi kepada PT Pelindo dan Gubernur DKI Jakarta yang dinilai lalai dan tidak mampu melindungi warga Jakarta dari kematian tragis lantaran tertabrak dan terlindas truck kontainer.
Somasi tersebut dilayangkan Aliansi Jakarta Utara Menggugat kepada PT Pelindo dan Gubernur DKI Jakarta pada Kamis (14/3/2024).
“Saya ketua team pengacara Aliansi Jakarta Utara menggugat, menyatakan sikap kami sebagai warga Jakarta Utara untuk membuka cakrawala sudut pandang atas adanya peristiwa hukum dan fakta hukum yang terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Pemerintah daerah khususnya diwilayah Jakarta Utara dan bahkan yang mempunyai kebijakkan pelabuhan yaitu Pihak Pelindo seakan-akan menutup mata secara utuh akan kejadian-kejadian dan peristiwa yang menyebabkan banyaknya korban jiwa atas terjadinya laka lantas yang terjadi setiap hari dan memakan korban jiwa,” jelas Budi Haryanto.
Ketua team pengacara yang mengadvokasi keluhan masyarakat Jakarta Utara ini juga mengeluhkan, banyaknya garasi dan pool serta depo-depo Kontainer dan trailer dikawasan pemukiman ditengah-tengah perkampungan masyarakat sehingga menyebabkan masyarakat merasa khawatir dan resah.
“Sebagai pengguna jalan raya diwilayah Jakarta Utara. Dikarenakan crowded yang mengakibatkan padatnya lalu lintas sehingga hampir setiap harinya menyebabkan kemacetan yang tiada henti yang tidak pernah kunjung ada solusinya,” tambahnya.
Budi melanjutkan, semua stakeholder dan pemangku kebijakkan hanya diam membisu dan pura-pura tidak tau bahkan pura-pura tidak mendengar apa yang di keluhkan masyarakat Jakarta Utara tanpa adanya upaya para pihak untuk mencari solusinya.
“Kami advokat aliansi Jakarta Utara menggugat untuk mewakili keresahan, ketakutan serta kekhwatiran masyarakat Jakarta Utara. Untuk menyusun barisan dengan kekuatan kebersamaan demi perubahan zonasi tata ruang kota yang berbasis sistem teknologi terpadu satu pintu agar semua garasi dan pool serta depo kontainer dan trailer tertata dengan baik. Hari ini tgl 14 Maret 2024 dengan keseriusan kami, mengirimkan surat somasi kami secara resmi dan tertulis ditujukan kepada PT. Pelindo dan Gubernur DKI Jakarta, kami menuntut adanya keadilan dan perhatian serius dari pihak-pihak yang bertanggung jawab,” pungkasnya.