Bawaslu Pontianak Akan Uji Petik Untuk Warga Yang Belum Terdaftar Sebagai Pemilih

Kantor berita.co- Pontianak – Badan Pengawas pemilihan umum ,Pontianak kota memastikan mengawal hak pilih masyarakat kota Pontianak, yang belum terdaftar dalam data sebagai peserta pemilih tahun 2024,mendatang

Kordiv pencegahan humas dan parmas,Bawaslu kota Pontianak, Irwan Manik Radja menjelaskan upaya ini sebagai bentuk komitmen bawaslu kota Pontianak untuk menjaga hak pilih warga ,bagi warga yang rentan tidak terdaftar dalam data pemilih ini

Irwan mengtakan bahwa masyarakat yang rentan tidak terdaftar sebagai peserta pemilih adalah kelompok disabilitas,dan juga masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta pemilih.

,” Nah Komitmen kita mulai hari ini 27 Febuari hingga 14 February 2024 mendatang kata Irwan ,saat apel patroli pengawasan kawal hak pilih pemilu 2024 di kantor Bawaslu Pontianak ,senin 27 Febuari 2023.
Bentuknya kita akan sosialisasi, turun langsung dan akan lakukan uji petik pada masyarakat ,untuk memastikan apakah warga sudah terdaftar dalam data pemilih atau belum.

” Untuk dikota Pontianak total ada 71 warga yang sampai saat ini tidak terdaftar sebagai anggota data pemilih, semuanya ada di daerah batu layang kecamatan Pontianak Utara ,” tuturnya

Irwan meminta agar masyarakat untuk
Lebih pro aktif terkait proses coklit ini, serta
Berharap untuk KPU dan jajaran lebih cermat melakukan pencoklitan di masyarakat. Asmaun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *