Bekasi Catat 554 Kasus HIV/AIDS, Warga Terjangkit Paling Banyak di Agustus 2022

Kantorberita.net – Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat mencatat sebanyak 554 warga mengidap HIV/AIDS. Angka tersebut tercatat selama periode Januari-Agustus 2022. Adapun rincian kasus HIV, yakni Januari sebanyak 65 kasus, Februari 69 kasus, Maret 67 kasus, April 62 kasus, Mei turun menjadi 45 kasus, Juni naik 71 kasus, Juli 55 kasus, dan Agustus melonjak hingga 120 kasus.

Seluruh kasus HIV yang terdata berdasarkan hasil tes dari penderita berdomisili di Kota Bekasi maupun luar daerah. Dari 554 kasus, sebanyak 431 jiwa merupakan pria dan 123 jiwa adalah wanita.

Mayoritas usia Orang dengan HIV (ODHIV) berada di kisaran 25-49 tahun (375 jiwa), kemudian 20-24 tahun (113 jiwa), di atas 50 tahun (44 jiwa), 15-19 tahun (14 jiwa) dan di bawah 4 tahun (4 jiwa).

“Kota Bekasi dalam proses update aplikasi Sistem Informasi HIV AIDS (SIHA) 1.7 menjadi SIHA 2.0 (berbasis NIK). Ke depannya akan dipilah sesuai NIK, dan masih ada permasalahan dengan ODHIV yang tidak mempunyai NIK dan yang domisili di Kota Bekasi, tetapi NIK-nya di luar Kota Bekasi, sehingga perlu waktu untuk memilahnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati.

Menurut Tanti, sejumlah kebijakan dalam penanggulangan HIV di Kota Bekasi mengacu pada Perda Kota Bekasi No 03 Tahun 2009 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan IMS di Kota Bekasi dan Perwal Bekasi Nomor 72 Tahun 2017 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Kota Bekasi.

Tanti menyampaikan, langkah-langkah yang dilakukan pihaknya untuk penanggulangan HIV di tahun 2022 ini, di antaranya mempercepat koordinasi dan pelaporan khusus dari grup puskesmas dan rumah sakit, workshop HIV bagi petugas rumah sakit se-Kota Bekasi.
Kemudian lokakarya triple eliminasi bagi ibu hamil dengan IBI Kota Bekasi, skrining HIV untuk kelompok beresiko yang ada di dalam sasaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Program HIV.

“Ada pula skrining dan edukasi tentang HIV pada saat Car Free Day Kota Bekasi, serta kolaborasi dengan LSM/ penggiat HIV Kota Bekasi di kegiatan edukasi tentang HIV yang dilaksanakan pada saat CFD,” jelas Tanti.

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mengalokasikan kondom sebanyak 16.560 buah yang diperuntukkan bagi layanan PDP (Perawatan Dukungan Pengobatan) HIV, seperti RSUD Cashbullah Abdul Madjid, RS Elisabeth, RS Ananda Bekasi, dan sejumlah puskesmas yang melayani kasus HIV.

Kondom akan diberikan pada pasangan diskordan HIV, yaitu pasangan di mana salah satunya merupakan ODHIV dan pasangannya non terinfeksi HIV. Hal ini untuk mencegah penularan pada pasangan diskordan dan memutuskan rantai penularan HIV.

“Ketika semua kondisi baik, maka pada saat masa subur, ODHIV dapat berhubungan seks tanpa menggunakan kondom. Pemakaiannya mampu mengurangi risiko penularan virus HIV hingga 95 persen,” papar Tanti.

Meski begitu, Tanti menyebutkan penularan virus HIV tetap bisa terjadi, yang disebabkan kesalahan ketika menggunakan kondom, kebocoran pada kondom yang sudah kedaluwarsa.

“Bisa juga bocor karena penyimpanan yang kurang tepat, seperti terkena cahaya matahari langsung atau kondom yang disimpan di dalam dompet,” tandasnya.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan pihaknya saat ini gencar melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan HIV yang tengah meningkat di Kota Bekasi.

Dalam hal ini, Pemkot Bekasi ikut menggandeng penggiat HIV untuk memaksimalkan upaya pencegahan di lingkungan masyarakat.

“Kita sama-sama menyosialisasikan lah untuk kemudian mengedukasi upaya-upaya dalam rangka untuk tidak masifnya penyebaran yang ada,” ungkap Tri.

Pihaknya juga mengutamakan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar siswa lebih memahami bahaya HIV/AIDS dan tahu cara pencegahannya sejak dini.

“Tetapi bagi yang sudah mendapatkan itu, supaya dia tidak kemudian melakukan tindakan yang aktif. Ya kita edukasi, berikan mereka fasilitas yang kemudian merupakan bagian dari tugas Dinkes dan Dinsos,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *