Belum Dapat QR Code, Beli Pertalite Pelat Nomor Dicatat

Kantorberita.net – Pertamina mulai menerapkan penggunaan QR Code untuk bertransaksi. Sekadar informasi, QR Code itu didapat oleh konsumen pengguna Pertalite yang sudah mendaftarkan kendaraannya ke laman subsiditepat.mypertamina.id dan telah mendapatkan verifikasi.

Proses mendapatkan QR Code ini berbeda-beda, tergantung verifikasinya. Namun laman MyPertamina menyebut paling lama proses verifikasi memakan waktu hingga 14 hari. Nah, bagi yang sudah mendaftar namun belum mendapatkan QR Code, jangan kaget bila pelat nomor kamu bakal dicatat.

“Masih (bisa bertransaksi) tapi kami akan mencatat nopolnya,” jelas Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (6/9/2022).

Sejauh ini, kata Irto belum ada pembatasan yang dilakukan untuk pembelian BBM subsidi seperti Pertalite ataupun Biosolar. Adapun, pencatatan itu dilakukan untuk mendukung uji coba sistem dan infrastruktur subsidi tepat sasaran.

“Agar terdata di sistem kendaraan yang mengisi BBM subsidi,” tambah Irto.

Wacana pembatasan konsumsi Pertalite memang belakangan ini menyeruak. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif belum lama ini menyebut pemerintah akan membatasi kendaraan pengguna Pertalite berdasarkan kapasitas kubikasi mesin. Nantinya, hanya kendaraan sesuai kriteria yang masih boleh mengisi Pertalite.

Tapi hingga saat ini, kriteria kendaraan belum dijabarkan secara mendetail. Kabar paling anyar hanya mobil di bawah 1.400 cc ke bawah dan motor maksimal 250 cc yang masih bisa menenggak Pertalite.

Namun kabar itu belum bisa dipastikan. Arifin saat mengumumkan harga Pertalite naik, tidak menjelaskan lebih detail soal mekanisme pembatasan tersebut.

“Tentu saja di lapangan akan dilakukan pengawasan-pengawasan dan juga Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan, pengaturan dengan sistem digitalisasi ini diharapkan dengan metode ini, mekanisme ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi untuk yang membutuhkan,” jelas Arifin.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *