Kantorberita.co – Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) menghadiri audensi bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji di Kantor Gubernur pada Senin (8/5/2023).
Audiensi diikuti oleh Prokopim Bupati Martin Rantan dan Wakil Bupati H. Farhan yang didampingi Sekda Alexander Wilyo, Pimpinan DPRD beserta jajaran serta Tim.
Audensi tersebut terkait dengan penyerahan administratif usulan Daerah Otonom Baru (DOB) dan konsultasi Food Estate (Lumbung Pangan) di Kabupaten Ketapang.
Kepada media Bupati menyampaikan bahwa audensi terkait dengan usulan DOB dan konsultasi Food Estate dengan Gubernur baru kali ini dilakukan.
Adapun hasil dari audensi menurut Bupati belum mendapatkan persetujuan disebabkan ada beberapa persyaratan yang masih belum bisa dipenuhi oleh Pemkab Ketapang.
Sementara itu Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan bahwa usulan pihak Pemkab Ketapang belum dapat disetujui.
Namun demikian Cornelis tetap memberikan apresiasi atas usulan tersebut dan berjanji akan membantu bersama instansi terkait.
“Untuk pemekaran wilayah, masih belum bisa dilakukan karena ada beberapa persyaratan yang masih belum cukup. Namun demikian, saya tetap memberi apresiasi dan dukungan. Usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.” ujar Cornelis. (Asmun)