Kantorberita.co – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, memberikan tanggapan terkait keterlibatan salah satu koperasi dalam manipulasi takaran minyak goreng subsidi MinyaKita.
Ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap koperasi yang terbukti merugikan masyarakat.
Budi menyatakan bahwa koperasi yang memproduksi atau menjual MinyaKita dengan takaran tidak sesuai akan ditutup.
“Koperasi yang merugikan rakyat pasti akan kita tindak dengan tegas. Kami akan tutup koperasi yang tidak memenuhi aturan, karena ini merugikan masyarakat,” kata Budi di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025.
Kementerian Koperasi saat ini sedang memeriksa koperasi yang diduga terlibat dalam manipulasi takaran MinyaKita.
“Kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Kami sudah memiliki koordinasi yang jelas. Jika terbukti koperasi tersebut terlibat, kami akan mengambil langkah tegas,” ucap Budi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Satgas Pangan Polri sebelumnya mengungkap adanya tiga produsen minyak goreng merek MinyaKita yang tak sesuai dengan takaran yang tercantum pada label kemasan. Salah satunya melibatkan unit usaha koperasi.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki temuan minyak goreng yang seharusnya berisi satu liter namun hanya terkandung antara 0,7 hingga 0,9 liter.
“Kami sudah melakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen berbeda, dan kami temukan ketidaksesuaian ukuran pada kemasan,” ujar Helfi, dikutip dari Antara, pada Minggu, 9 Maret 2025.
Tiga produsen yang terlibat dalam masalah ini adalah PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah, serta PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang, Banten.
Dalam inspeksi pasar yang dilakukan oleh Satgas Pangan, sampel yang diuji dari PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara berupa MinyaKita kemasan botol satu liter, sedangkan sampel dari PT Tunas Agro Indolestari berupa MinyaKita kemasan pouch dua liter.