Kantorberita.co – Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, mengimbau agar tidak ada pihak yang menghalangi upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Imbauan ini disampaikan sebagai respons terhadap penolakan beberapa kepala desa terhadap program pembentukan koperasi desa merah putih.
Budi menilai penolakan tersebut disebabkan oleh ketidakpahaman, serta adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik yang dipastikan akan gagal.
Menurut Budi, pemerintah saat ini sedang mempersiapkan payung hukum untuk koperasi desa merah putih.
Ia memahami bahwa ada hal-hal yang masih belum jelas bagi masyarakat dan berharap agar tidak ada pihak yang mencoba menggagalkan upaya pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan warga.
Budi juga menekankan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar atau provokatif.
Koperasi desa merah putih, menurut Budi, adalah salah satu cara untuk mendorong pemerataan pembangunan dan mengentaskan kemiskinan di desa.
Program ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan yang sering kali dipicu oleh praktik tengkulak, rentenir, dan pinjaman online yang merugikan masyarakat desa.
Koperasi ini juga menyediakan unit simpan pinjam yang bisa dimanfaatkan warga desa, sehingga mereka tidak perlu bergantung pada rentenir atau pinjaman online.
Selain itu, koperasi desa ini akan berfungsi sebagai pembeli tetap hasil bumi dari masyarakat desa, dengan harga yang adil dan tidak sewenang-wenang, sehingga masyarakat tidak lagi terjerat praktik tengkulak.
Budi Arie berharap koperasi desa ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa.