Kantorberita.co – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) memiliki perbedaan mendasar dengan koperasi yang telah ada sebelumnya. Hal ini disampaikannya dalam wawancara khusus bersama Garuda TV.
Menurut Budi Arie, perbedaan utama Kopdes Merah Putih terletak pada aspek gagasan dan pelibatan masyarakat.
“Sebenarnya berbeda. Ini koperasi desa atau kelurahan Merah Putih memang gagasannya berasal dari Pak Presiden dan juga pemerintahan Pak Prabowo,” ujar Budi Arie dalam tayangan Garuda TV.
Meski digagas oleh pemerintah pusat, lanjutnya, prinsip dasar koperasi tetap dijaga secara utuh.
“Pada pelaksanaannya, prinsip-prinsip koperasi itu tetap bersendi pada semangat koperasi, yaitu partisipasi masyarakat. Prinsip koperasi sukarela, mandiri, dan gotong royong tetap tercermin dalam pembentukan koperasi desa kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Budi Arie juga memaparkan bahwa pendirian koperasi dilakukan melalui proses yang demokratis dan melibatkan seluruh warga desa atau kelurahan melalui musyawarah khusus.
Hingga kini, tercatat sudah terbentuk 80.480 koperasi desa/kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, dan sekitar 76.000 di antaranya telah berbadan hukum.
“Kita harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, seluruh koperasi desa kelurahan Merah Putih yang sudah terbentuk ini bisa berbadan hukum, sehingga legalitasnya selesai dan mereka bisa melakukan aktivitas usaha atau bisnis,” pungkasnya.
Program Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak baru dalam pembangunan ekonomi rakyat berbasis partisipasi komunitas, serta menjadi bentuk nyata kehadiran negara di desa.**