Bukan 2 Tapi 127 Meninggal, Bentrok Supporter Arema FC vs Persebaya di Kanjuruhan

Kantorberita.co – Korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan imbas duel Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1, Sabtu (1/10), mencapai 127 orang.
Kabar mengenai korban meninggal dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan itu disampaikan Radio Elshinta dalam cuitan melalui akun Twitter resmi.

Dalam cuitan itu Kapolda Jawa Timur Irjan Pol Nico Afinta mengatakan dari 127 korban meninggal, dua di antaranya polisi.

“Imbas kerusuhan yang terjadi di laga Arema vs Persebaya, total 127 orang meninggal dunia, 2 diantaranya petugas polisi, 34 orang meninggal di stadion, sisanya meninggal di rumah sakit,” kata Nico Afinta dikutip dari Elshinta.

Insiden di Kanjuruhan bermula dari kemarahan suporter tuan rumah yang tidak terima Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya di Liga 1.

Suporter mengamuk masuk ke lapangan, namun dihalau petugas kepolisian. Tembakan gas air mata yang dilepaskan polisi ke arah suporter membuat penonton panik dan kocar-kacir.

Akibat tembakan itu banyak suporter terinjak-injak dan mengalami sesak napas. Kerusuhan tidak saja terjadi di dalam stadion, tetapi juga meluas ke luar dan sekitar Kanjuruhan.

Kericuhan bermula saat para suporter Arema menyerbu lapangan usai timnya kalah melawan Persebaya. Banyaknya suporter yang menyerbu lapangan direspons polisi dengan menghalau dan menembakkan gas air mata.

Sebanyak delapan kendaraan polisi dirusak dan dibakar massa. Rinciannya sebanyak lima unit dirusak dan digulingkan, sedangkan tiga lain dibakar nyaris menyisakan kerangka.

Kerusuhan di Kanjuruhan itu dikecam PSSI. Efek dari tragedi di Kanjuruhan tersebut PSSI memberikan hukuman berat kepada Arema FC berupa larangan menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi Liga 1 2022/2023.

Persebaya yang menjadi rival Arema pada laga tersebut menyampaikan duka cita atas korban yang meninggal. Sementara sejauh ini Arema FC belum memberikan pernyataan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *