Kantorberita.net – Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan mahasiswa menolak kenaikan harga BBM. Penolakan mereka ditandai dengan menggelar aksi demonstrasi bersama di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/9).
Mereka menduduki sisi Barat Jalan MH Thamrin sejak pukul 12.00 WIB, lalu bergerak menuju Patung Kuda mulai pukul 14.00 WIB.
Ribuan massa tersebut berhenti di depan kawat berduri dan barrier yang dipasang petugas keamanan di dekat Kementerian Pariwisata dan melanjutkan orasi mengenai penolakan penyesuaian harga BBM bersubsidi, serta permasalahan upah sambil menunggu ribuan mahasiswa yang tengah jalan untuk bergabung.
Sejumlah petugas gabungan Polri dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) juga tampak bersiaga di kawasan Patung Kuda.
Massa gabungan buruh dan mahasiswa ini berjalan kaki dari International Labour Organization (ILO) di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, menuju Istana Negara.
Sementara di lokasi Patung Kuda, ada dua massa aksi lainnya yaitu puluhan massa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) yang datang kemudian setelah PMII.
Jika penolakan para pengunjuk rasa terkait kenaikan harga BBM diabaikan pemerintah, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan sebanyak 5 juta buruh akan turut serta dalam puncak aksi pemogokan nasional sebagai bentuk penolakan atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Puncaknya 5 juta buruh ancam mogok massal selama satu bulan penuh aksi demo akan terus dilakukan.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan jutaan buruh dari 15 ribu pabrik akan mogok kerja selama satu bulan penuh pada akhir November. Ia mengatakan mogok nasional akan diikuti 5 juta buruh di 15 ribu pabrik.
Selain penolakan terhadap kenaikan harga BBM, Said menjelaskan serikat kelas pekerja juga akan menolak omnibus law dan menuntut kenaikan upah minimum 2023.
“Karena itu, kami mengusung tiga isu. Tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah minimum 2023 sebesar 10%-13%,” kata Said Iqbal.**