Dirjen Otda KeMendagri Copot dan Berhentikan Plt Bupati Mimika

Kantorberita.co Jakarta -Kapuspen Kemendagi dan Dirjen Otonomi Darah (Otda) menerima perwakilan Masyarakat dan Mahasiswa Orang Asli Papua Anti Korupsi yang menggelar aksi demonstrasi dan bakar ban di gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, senin (12/6/2023).

Dalam dialog yang berlangsung, diketahui Benny dari Kapuspen Kemendagri dan Hartono Dirjen Otda Kemendagri yang menerima perwakilan massa memjanjikan jika surat pemberhentian terhadap Plt Bupati Mimika Johannes Rettob benar adanya dan dalam proses pelaksanaan.

“Dirjen Otonomi Daerah, Hartono juga menjanjikan sudah bersurat kepada PJ Gubernur Papua Tengah terkait surat pemberhentian Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Yang dalam 2 hari kedepan. Surat tersebut sudah diterima oleh yang bersangkutan. Dalam kesempatan yamg sama, Dirjen Otonomi Daerah juga sudah menunjuk PJ Bupati Mimika yang baru pengganti Plt Johannes Rettob,” jelas Michael Himan, Koordinator aksi Masyarakat dan Mahasiswa Orang Asli Papua Anti Korupsi.

Sebelumnya Masyarakat dan Mahasiswa Orang Asli Papua Anti Korupsi meminta kepada Kemendagri Tito Karnavian untuk memberhentikan terdakwa kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang saat ini masih menjabat sebagai PLT Bupati Mimika aktif Johanes Rettob. Massa meminta Mendagi memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Plt. Bupati Mimika agar bisa fokus menjalani proses persidangannya.

“Sangat tidak etis seorang terdakwa kasus korupsi masih dipercayakan untuk menjalankan roda pemerintahan hal ini tentu saja sangat memalukan bagi bangsa ini apabila hal ini terus dibiarkan apabila tersangka/terdakwa seorang pelaku kejahatan korupsi masih dibiarkan menjabat sebagai Pit Bupati Mimika.” ujar kuasa hukum Masyarakat dan Mahasiswa Orang Asli Papua Anti Korupsi, Michael Himan disela-sela aksi demo.

Sebelumnya Michael Himan mempertanyakan sikap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku pimpinan tertinggi yang mengistimewakan tersangka/terdakwa Johanes Rettob sebagai Plt Bupati Mimika.

“Tidak ada alasan lagi untuk tidak segera memberhentikan tersangka/terdakwa dari jabatan Plt Bupati Mimika.” tandasnya.

Michael Himan menjelaskan perkembangan terbaru dari penanganan kasus korupsi helikopter dan pesawat milik Pemkab Mimika, bahwa Kejaksaan Tinggi Papua telah bersurat resmi kepada Pejabat Gubernur Papua Tengah yamg ditembuskan kepada Kemendagri untuk segera memberhentikan sementara Terdakwa Kasus korupsi PLT Bupati Papya Johanes Rettob dari jabatannya.

“Bahwa pada tanggal 11 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi Papua telah bersurat resmi kepada Pejabat Gubernur Papua Tengah untuk segera memberhentikan sementara Sdr. Johannes Rettob dari jabatan Plt. Bupati Mimika. Sehubungan dengan penuntutan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan dan operasional Pesawat Terbang Cessna Grand Caravan C 208B EX dan Helicopter Airbus H-125 pada dinas perhubungan Kabupaten Mimika Tahun anggaran 2015-2022.” terangnya.

Masih menurut Michael Himan, Plt Bupati Mimika Johanes Rettob telah terdaftar perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura.

“Johannes Rettob saat ini berstatus sebagai terdakwa yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan register perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura Nomor: 8/Pid.Sus- TPK/2023/PN Jap tanggal 09 Mei 2023.” imbuhnya.

Sejumlah perwakilan pendemo dari Masyarakat dan Mahasiswa Orang Asli Papua Anti Korupsi diterima oleh Kapuspen dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Michael Himan selaku koordinator aksi menjelaskan hasil audiensi mereka dengan Dirjen Otda. Menurutnya, pihak Kemendagri sudah tuntutan mereka untuk ditindaklanjuti secara kongkret.

“Tadi kita sudah melakukan audiensi di dalam kita keterima Kapuspen dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) djmana hasilnya mereka akan merespon surat yang sudah dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi Papua dimana Kejati Papua telah bersurat resmi kepada Pejabat Gubernur Papua Tengah untuk segera memberhentikan sementara Johannes Rettob dari jabatan Plt. Bupati Mimika.” ujar Alfred.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sudah menyurati pihak Pengadilan Tipikor Jayapura guna pencopotan dan pemberhentian Johannes Rettob.

“Puji Tuhan tadi kita ketemu dengan Dirjen Otda, mereka menerima baik aspirasi kami dan mereka akan menindaklanjuti mengenai proses perkara Plt Bupati Mimika dan kemudian akan menyurati Pengadilan Tipikor Jayapura.” tandas Michael.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *