Kantorberita.net – Pengacara almarhum Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat melontarkan tudingan kepada PT Taspen (Persero). Ia menuding bahwa PT Taspen mengelola dana capres senilai Rp 300 triliun. Tudingan itu sempat viral di media sosial dan menjadi pergunjingan di tengah masyarakat.
Terkait munculnya tudingan itu, Manajemen PT Taspen langsung menepis.
Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu mengatakan, tudingan ini bisa dibantah dengan bukti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada empat tahun terakhir, sejak 2018 hingga 2021.
Hasil audit itu menunjukkan tidak pernah ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.
“Taspen selalu menjunjung tinggi prinsip GCG serta prinsip kepatuhan, kehati-hatian dan transparansi dalam berinvestasi dan beroperasi,” kata Mardiyani, mengutip Tempo.co, Jumat, 26 Agustus 2022.
Menurut dia, BPK juga telah memberikan penilaian kepada Taspen karena selalu mematuhi Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pengelolaan program perseroan.
Hal ini terlihat dari tidak adanya dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha perusahaan.
Mardiyani memastikan, Taspen selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran. Ini seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.
“Taspen berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, Mardiyani mengatakan, Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik.
Mardiyani mengatakan portofolio investasi Taspen sebagian besar terdiri dari Obligasi Negara, Obligasi Syariah Negara dan Deposito di Bank BUMN sebesar 72 persen, kemudian sisanya pada anak-anak usaha, obligasi korporasi dan pada reksadana yang terdaftar di OJK sekitar 22 persen dan untuk saham tidak sampai lima persem yang sebagian besar adalah saham BUMN.
“Taspen juga berkomitmen untuk senantiasa fokus menghadirkan inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi peserta agar dapat memberikan manfaat maksimal demi menjamin kesejahteraan masa depan para peserta ASN dan pensiunan ASN,” kata dia.
Sebelumnya pengacara Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada Dirut BUMN yang mengelola dana Rp 300 triliun.
Dana tersebut diperuntukkan untuk modal kampanye calon presiden untuk pemilu 2024.