Kantorberita.co – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan 2 juta tenaga kerja dari desa agar mampu mengelola koperasi secara profesional.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian demi menjawab kebutuhan SDM yang mumpuni di tingkat desa.
“Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk mengelola koperasi sangat besar, maka sudah menjadi keharusan agar SDM yang bekerja benar-benar profesional, kompeten dan mampu menjawab tantangan yang terjadi di setiap Kopdes/Kel Merah Putih,” ujar Budi Arie.
Menurutnya, kehadiran Kopdes/Kel Merah Putih bukan hanya untuk memperkuat ekonomi desa, tetapi juga menciptakan lapangan kerja yang luas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan koperasi yang sehat dan berdaya saing.
Kerja sama ini juga diharapkan mendorong percepatan pelatihan, sertifikasi, hingga pendampingan teknis kepada pengelola koperasi agar siap menghadapi tantangan zaman dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa.**