KANTORBERITA.NET MEDAN – Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang akan diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia perwakilan Sumatera Utara yakni di Kota Medan sebagai Sarana Tempat Uji Kompetensi ( TUK) akan berlangsung di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktifitas (BBPVP) Medan Jalan Gatot Subroto Km 7.8 Kota Medan, Sumatera Utara.
Kegiatan SKW tersebut akan dilaksanakan oleh DPC Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kota Medan yang direncanakan mulai tanggal 29 September 2022 mendatang.
Guna memastikan persiapan tersebut, pengurus DPC SPRI Kota Medan melakukan audiensi dan peninjauan lokasi TUK kegiatan SKW di Kantor BBPVP Medan, Selasa (13/9/2022).
Adapun pengurus DPC SPRI Kota Medan yang hadir adalah Ketua Dinatal Lumban Tobing, sekaligus penanggung jawab TUK Sumatera Utara, Wakil Ketua Bonni T Manullang dan Sekretaris Wilmar Tambunan.
Kedatangan pengurus DPC SPRI Kota Medan disambut baik oleh Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktifitas Medan, Andri Susila, diwakili oleh Heri Prasetyo Adha sekaku Sub Koordinator SDM dan Rumah Tangga, dan Fandi Ahmad selaku Sub Koordinator Jejaring Pelatihan Vokasi Pemagangan dan Produktifitas.
“Selamat datang pengurus DPC SPRI Kota Medan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktifitas. Kami siap bekerjasama dan bersinergi dengan SPRI Medan dan LSP Pers Indonesia. Kita siapkan tempat yang representatif kepada peserta SKW,” kata Kepala BBPVP Medan, Andri Susila melalui Heri Prasetyo Adha selaku Sub Koordinator SDM dan Rumah Tangga.
Menurut Heri Prasetyo Adha, juga selaku Ketua LSP3 di BBPVP Medan menyebutkan bahwa keberadaan LSP Pers Indonesia yang perdana di Kota Medan tentunya membuka peluang besar kepada insan jurnalistik agar dapat melaksanakan SKW berkelanjutan.
“Dalam hal peningkatan SDM pemerintah sedang gian-giatnya meningkatkan kompetensi di segala bidang untuk disertifikasi,” ujar Heri Prasetyo Adha, seraya mengatakan untuk memakai ruangan pelatihan atau sertifikasi, selagi tidak ada kegiatan dipersilahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sedangkan disisi lain, Fandi Ahmad selaku Sub Koordinator Jejaring Pelatihan Vokasi Pemagangan dan Produktifitas menyampaikan bahwa sebelum dilakukan sertifikasi kepada peserta agar materinya dipersiapkan.
Selanjutnya, verifikasi TUK yang melisensi adalah assesor itu sendiri, sehingga penyelenggara harus mempersiapkan semua peralatan apa saja yang dibutuhkan untuk sertifikasi. Artinya, kata Fandi segala sesuatu harus dipersiapkan dengan matang.
Usai audiensi digelar, dilanjutkan dengan mengecek bersama ruangan yang bakal digunakan untuk kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) tersebut dengan kapasitas lebih kurang 20 peserta.