Kantorberita.co – Musyawarah rakyat (Musra) relawan Jokowi telah digelar di 30 provinsi di Indonesia. Hasilnya, bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo unggul. Peringkat dua ada nama Prabowo Subianto dan peringkat tiga Airlangga Hartarto.
“Nama-nama sesuai peringkat masuk tiga besar yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Airlangga Hartarto,” kata Ketua Dewan Pengarah Musra Andi Gani Nena Wea kepada awak media.
Dia menjelaskan mereka akan menyerahkan tiga nama tersebut tanpa pemeringkatan, kepada presiden pada acara Puncak Musra di Istora Senayan, Minggu 14 Mei 2023.
“Kami serahkan dalam amplop tertutup kepada Pak Jokowi hari Minggu nanti, beliau nanti yang akan memutuskan,” katanya.
Ketika ditanyakan apakah relawan Jokowi berharap capres yang didukung nanti sesuai hasil Musra, yang artinya memilih Ganjar Pranowo, Andi tidak mengelak. Menurutnya, hasil Musra sudah menggambarkan siapa capres yang menjadi harapan tertinggi relawan.
“Sebagian besar relawan Jokowi sudah memutuskan mendukung Pak Ganjar, meski ada juga yang mendukung Prabowo dan lain-lain,” ungkapnya.
Terlepas dari itu, Andi menyatakan akan menghormati apa pun pilihan Jokowi.
“Pak Jokowi punya pertimbangan politik sendiri, dan relawan setuju menunggu instruksi pak Jokowi,” ujarnya.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.