Kantorberita.net – JAKARTA. Sesuai hasil swab test antigen terhadap seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Utara, yang dilakukan oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, dipastikan ada 8 orang yang dinyatakan positif.
Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Utara, Djuyamto SH MH, dalam Pres releasenya membenarkan adanya 8 orang yang dinyatakan positif Covid sesuai hasil tes swab terhadap para pegawai, yang dilaksanakan di Lobby Ruang Sidang Utama Lt 2 PN. Jakarta Utara., Kamis (8/2).
” Selanjutnya mereka yang dinyatakan positif test antigen tersebut diminta untuk lakukan test PcR yang hasilnya akan diinformasikan kemudian,” terang Humas Djuyamto.
” Terkait hasil swab test antigen tersebut, pimpinan PN Jakarta Utara akan mengambil kebijakan dan langkah- langkah sebagaimana ketentuan dari Mahkamah Agung (MA),” tutur Djuyamto. Butet