Kantorberita.co | Kebumen – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kebumen menyatakan dukungan terhadap proses Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah atas pengusutan dugaan kasus korupsi Revitalisasi Alun-alun dan Pembangunan Kapal Mendoan Kebumen, yang sudah menghabiskan anggaran kurang lebih 31 miliar.
Formatuer Ketua Umum HMI Cabang Kebumen, M. Machfud Masrolin menegaskan, dugaan kasus korupsi ini harus mendapat perhatian dari semua kalangan aktivis dan masyarakat kebumen.
“Dugaan kasus korupsi ini kita kawal bersama-sama, dan kami berharap semua kalangan juga ikut mengawal dugaan kasus korupsi ini” kata Masrolin, dalam keterangannya kepada media kamis (11/7/2024).
Lebih lanjut, Masrolin menegaskan kasus dugaan korupsi projects Revitalisasi Alun-Alun Kebumen dan Pembangunan Kapal Mendoan segera diusut secara tuntas.
“Segala sesuatu yang merugikan negara jangan diberi ampun, pihak yang terkait saya harap mengusut tuntas kasus ini”. Tegas Masrolin
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah awal Bulan Juli 2024 Tim Kejati Jateng sedang tahap melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), Terkait Projek Revitalisasi Alun-Alun dan Pembangunan Kapal Mendoan Kebumen.
“Kita berharap kepada Kejati Jawa Tengah untuk segera menindaklanjuti laporan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujar Masrolin.
Maulana Fikry, Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Kebumen sekaligus Fungsionaris Pengurus Besar HMI juga ikut menyoroti dugaan kasus korupsi Revitalisasi Alun-Alun Dan Pembangunan Kapal Mendoan,
“Sangat di sayangkan baru-baru ini mendengar kabar ada dugaan kasus korupsi Di kebumen, saya berharap kasus dugaan korupsi ini segera di usut tuntas dan kita siap mengawal. Ungkap Fikry
Lebih lanjut, Fikry menganggap Salah satu faktor fundamental sebuah daerah tidak maju, karena masih banyak praktik-praktik korupsi di dalamnya, dan kasus ini jangan di tutup-tutupi tapi dibuka seterang-terangnya.
“Kami akan terus mengawal dugaan kasus ini hingga tuntas, dan kami juga berharap semua masyarakat kebumen ikut mengawal kasus ini, dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Agar kedepannya tidak ada lagi hak-hak masyarakat untuk menikmati pembangunan dan infrastruktur dihilangkan oleh oknum-oknum tikus berdasi,” pungkas fikry. ***