Kantorberita.co – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, bahwa alasan pengecer tak lagi mendapatkan LPG 3 Kg lantaran, pihaknya mendapatkan laporan bahwa subsidi LPG 3 kg tidak tepat sasaran.
“Mohon Maaf gak bermaksud curiga. Tapi ada suatu kelompok orang beli LPG 3 kg dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk harganya naik, harganya dimainkan dalam menerbitkan. Ini kita buat regulasi,” terang Menteri Bahlil dalam Konfrensi Pers Kinerja Sektor ESDM, Senin (3/2/2025).
Tak hanya itu, Bahlil beralasan, dengan masyarakat membeli LPG 3 Kg di pangkalan, pemerintah bisa mengontrol harga LPG 3 Kg sesuai dengan HET yang ditentukan
“Saya meminta kepada pengecer untuk beralih, agar pengecer yang memenuhi syarat bisa dinaikkan statusnya jadi pangkalan, supaya bisa kita mengontrol harga,” ungkap Bahlil.
Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi buka suara mengenai kebijakan Kementerian ESDM yang mewajibkan semua pengecer gas LPG 3 kilogram, melakukan pendaftaran sebagai pangkalan resmi Pertamina 1 Februari 2025.
Menurutnya aturan ini positif untuk diterapkan, agar pendistribusian elpiji bisa dipantau dan dapat tepat sasaran.
“Kementerian ESDM justru mendorong pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi. Sehingga posisi mereka bisa diformalkan, dan pendistribusian elpiji 3 kilogram bisa di tracking, agar tepat sasaran,” kata Hasan, dalam pesan singkat, Senin (3/2/2025).