Kantorberita.co – Sidang kasus investasi bodong FIN 888, dengan Terdakwa Peterfi Sufandri dan Carry Chandra, diagendakan acara pemeriksaan para terdakwa yang akhirnya mengakui ikut terlibat terkait Investasi Robot Trading, dipersidangan Pengadilan Negeri (PN) , Jakarta Utara, Kamis (5/10).
Dihadapan Majelis Hakim pimpinan, Juli Effendi yang didampingi dua hakim anggota tersebut, kedua terdakwa dalam keterangannya mengakui berperan selaku leader yang memperkenalkan pertama kali produk Fin888 kepada member di Indonesia
Diakui Terdakwa Peterfi Sufandr, telah memperoleh hasil dari Robot Trading FIN 888 sebanyak Rp 5,2 Miliar. Uang tersebut dipergunakan untuk membiayai kuliah untuk anaknya dan sebagian lagi dipakai keperluan keluarganya.
” Hasilnya saya pergunakan dan sisanya Rp 1,3 Miliar telah disita penyidik sebagai barang bukti,” terang Peterfi.
Terdakwa mengaku berawal bertemu Sambo dan mengajaknya untuk ikut dan bergabung selaku pemilik Broker Sametrade FX di Singapur. Namun terdakwa tidak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan uang investor atau para korban, dikarenakan sebelumnya uang para korban dikirimkan ke Singapura dan tidak tau jika hal itu akan bermasalah.
” Saat itu FIN 888 di Singapura bermasalah ke sejumlah negara, termasuk Indonesia, juga stop dan uang tersebut tidak bisa ditarik,” ujarnya
Sementara Terdakwa Carry Chandra, hanya mengakui beberapa kali melakukan zoom meeting soal FIN 888 dan juga memberikan penjelasan mengenai FIN 888 di group WA. Saat mengikuti zoom meting terlebih dahulu dan ada yang tertarik berinvestasi di FIN 888 setelah diberi gambaran. Hanya saja, katanya, apa yang dijelaskannya sesuai yang tercatat di FIN 888 Singapura dalam bahasa Inggris.
Dana uangnya tidak masuk ke Bank Singapure dan diwebnya lima PT . Terdakwa sendiri punya tiga rekening sudah meraup keuntungan Rp 5,2 milyar pada 2019 hingga 2021. Sementara 2021 hingga Februari 2021- April 2023 tidak hitung
Kedua Terdakwa tertarik dan percaya apa yang di katakan Samgo, mendapat keuntungan 4% dari Rp 1 mililar untuk level pertama , level ke – 2 dapat 2 % dan seterusnya hingga level 7. Sedaangkan uang pasa member dikirim langsung ke Bank Singapore namun belakangan tahu jika uang USD 61,7 juta ada di Indonesia.
Akibat Samgo ditangkap di Singapura Januari 2022 semua aktivitas berhenti, dan diketahui uang sebesar USD 61, 7 juta, terdakwa tidak mengetahui keberadaannya dan tidak tahu dimana dana tersebut
Terdakwa yang bergabung jauh sebelum para korban ikut bergabung, satu member bisa memiliki 15 acount untuk mendapatkan profit sharing lebih dari level 1 sampai 7 level . Uang yang masih ada milik para member sebagaimana dalam apidavid yg pertama ada di Bank Singapore namun pada apidavid yang ke-2 menyatakan uangnya ada di Indonesia, setahu terdakwa masih proses verifikasi untuk dikembalikan pada para korban.
Keterlibatan dalam kasus ini disebut juga dipersidangan bahwa bos Properti PT.Jababeka Tjahjadi Rahardja berperaan penting dan ditengarai merupakan aktor utama dibalik perbuatan terdakwa Peterfi Supandri dan Cary Chandra.
Pada sidang akhir, Majelis hakim pimpinan Yuli Effendi, mengingatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melda Siagian, agar mempersiapkan tuntutan terhadap terdakwa Peterfi Sufandri dan Carry Chandra, sidang berikutnya dikarenakan
masa penahanan kedua terdakwa tersebut sudah mau limit.
Sementara penasihat hukum Oktavianus Setiawan, berharap kiranya JPU dan Majelis Hakim dapat memutuskan kasus ini dengan seadilnya, dan para korba Robot Trading Fin 888 dapat terobati putusan tersebut (Butet)