Kantorberita.co – JAKARTA. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, menyambut baik kinerja Pempro DKI bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI JAKARTA, mendapatkan lahan pinjam pakai seluas 4.500 M2 di JL. Yos Sudarso yang di diperuntukan Pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Terbitnya SK Gubernur DKI Jakarta No.873/2024 tanggal 27 Desember 2024 Tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah ini sudah ditindaklanjuti dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Kejati DKI dengan Pj. Gubernur DKI Jakarta terkait pinjam pakai lahan tersebut pada tanggal 21 Januari 2025.
” Saya sangat bersyukur saat ini, sebagai Kajari Jakartat Utara, sudah terbit SK Gubernur DKI Jakarta No.873/2024 tanggal 27 Desember 2024 Tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Lahan seluas 4500 M2 di Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara yang nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakut, ” ungkapnya
“Pembangunan gedung kantor baru ini memang sudah mendesak mengingat kantor yang ditempati saat ini sudah kurang layak digunakan baik dari sisi gedungnya yang sudah tua dan banyak kerusakan juga dari sisi lokasi dan lingkungannya, sehingga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Jakarta Utara sudah sepatutnya dibangun gedung yang baru, di lokasi yang lebih strategis” terang Dandeni.
“Ini merupakan hasil perjuangan yang panjang dan penuh liku karena kepastian hukum terkait lahan pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara ini sudah diperjuangkan dari tahun 2017 dan Alhamdulillah sekarang sudah diperoleh kepastian hukumnya degan terbitnya SK Gubernur tersebut diatas dengan dukungan dari Kajati DKI beserta jajaran dan juga dukungan dari Pj. Gubernur DKI Jakarta, Walikota Jakarta Utara beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Pemko Jakarta Utara “terang Kajari
Terbitnya SK Gubernur DKI Jkt No. 873 / 2024 ini sebagai langkah awal rencana pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara dan mudah-mudahan pembangunannya dapat segera terwujud. Aamiin,” harap Kajari Dandeni.
Terlaksananya Penandatangan perjanjian kerja sama itu berlangsung di kantor Kejati Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (21/01/2025). Kejati mendapat pinjam pakai lahan yang tidak memiliki batas waktu untuk membangun gedung Kejari Jakut di Jalan Yos Sudarso, Sungai Bambu, Tanjung Priok.
Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian mengatakan, “Pinjam pakai itu adalah proses awal yang nantinya akan diupayakan statusnya menjadi hibah, ” tuturnya.
Selain itu ungkapan ini juga disampaikan Pjj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengapresiasi langkah kerja sama dengan Kejati DKI Jakarta. Ia mengaku penggunaan lahan sekira 4,5 hektare untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pihaknya akan mendukung Kejati DKI Jakarta. Butet