Kasus Gantung Diri Joares Haulussy alias Riko, Istri dan Keluarga: Ada Dugaan Keterlibatan 2 Oknum Polisi

Kantorberita.co – Kematian tragis Joraes Haulussy alias Riko yang ditemukan dalam kondisi tergantung lehernya di pohon Mangga di belakang SMA Unggulan Saumlaki, Tanimbar, masih menjadi misteri.

Hingga kini pihak Yosina Parinussa isteri korban dan keluarga masih belum yakin betul jika Riko benar-benar bunuh diri dengan cara gantung diri.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum istri korban, Dr. Agus Tutupahar,SH.,MH dari Law Firm HAS & Partners

“Keluarga berkeyakinan dengan kondisi korban seperti itu, bukan gantung diri tetapi digantung. Kemungkinan besar dia dibunuh dulu baru digantung. Jadi seolah-olah dia gantung diri.” ujar Agus Tutupahar.

Agus Tutupahar menambahkan, Polres Kepulauan Tanimbar yang menangani kasus ini terkesan lamban menangani perkara. Karena hampir 2 bulan perkara ini belum juga diselesaikan.

Menurutnya, dari 2 surat SP2HP yang diterima istri Riko, polisi masih saja meminta keterangan sejumlah saksi.

“Ini kan penanganan dari 24 Juli 2023. Istrinya sudah lapor dengan dugaan pembunuhan dengan terduga pelaku sudah disebutkan. Tetapi Polres Tanimbar dalam keterangan melalui SP2HP sepertinya tidak ada progressnya.”

Lantaran lambannya penanganan perkara ini, Agus Tutupahar meminta Polres Kepulauan Tanimbar untuk memprioritaskan penyelesaian kasus ini yang menurutnya ada keterlibatan dua orang oknum polisi.

“Ada dugaan keterlibatan DJ dan dua oknum polisi disitu. Saya sebagai kuasa hukum istri dan keluarga korban meminta Polres Kepulauan Tanimbar benar-benar memprioritaskan kasus ini. Karena dari kondisi korban kami meyakini bukan gantung diri tapi digantung. Sebenarnya dari kondisi korban di TKP dan kronologis ditemukan banyak petunjuk dan bukti-bukti bagi pihak Polres Kepulauan Tanimbar untuk mengungkap kematian korban, selain itu pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 sekira jam 20:45 WIT, terlapor DJ yang mendatangi istri korban menyampaikan ancaman akan membunuh Riko apabila menemukan Riko dan istrinya atas tuduhan istri pelaku dan Riko berselingkuh”.

“Terlapor DJ yang ditemani 2 personel polisi ini yang datang ke istri korban dengan pakaian preman. Dia memberikan keterangan namanya dengan tidak benar dan tempat bertugasnya juga tidak benar. Dia bilang anggota Polres ternyata dia anggota polsek pedalaman.” pungkas Agus Tutupahar.

“Kondisi korban Riko di TKP yang tewas tergantung tidak berafialiasi dengan korban tewas gantung diri pada umumnya. Tentang bukti dan petunjuk-petunjuk itu yang mestinya dicermati secara teliti dan mendalam dari pihak Polres Kepulauan Tanimbar, karena itu dalam situasi ini keluarga sepakat untuk mengajukan permohonan dilakukan tindakan ekshumasi dan otopsi”. tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Joares Haulussy alias Riko (47) ditemukan tewas tergantung di pohon mangga tepat di belakang SMA Unggulan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Senin (24/07/23) sekitar pukul 10.00 WIT.

Jasad pegawai Kantor Pajak Saumlaki, ini pertama kali dilihat oleh Ecilina Sainyakit (38), yang saat itu mencari kelapa. Ketika berjalan tiba-tiba dia melihat sesosok mayat laki-laki sementara tergantung di pohon mangga.

Ecilina kemudian memanggil Marsela Teftutul (36) yang sedang mencabut rumput untuk melihat kejadian tersebut.

Keduanya pun memanggil Tamara Batmomolin (47) dan bersama-sama melihat serta memberitahukan kejadian tersebut kepada Bripka Danci Lambiombir.

Bripka Danci kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan dokumentasi. Usai dokumentasi, anggota Polri ini pergi ke Polres Kepulauan Tanimbar melaporkan peristiwa itu untuk ditindak lanjuti. Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit setempat untuk divisum.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *