Kantorberita.co – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih tidak dimaksudkan untuk menggantikan atau menghilangkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun Koperasi Unit Desa (KUD).
Penegasan ini disampaikan dalam forum diskusi bertema “Problematika Eksistensi Koperasi Desa Merah Putih: Tantangan dan Dampak terhadap Pemerintahan Desa dan Keberlanjutan KUD dan BUMDes”, yang berlangsung di Jakarta, Rabu (12/6).
Turut hadir dalam diskusi tersebut, Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto.
Dalam unggahan Instagram resminya, @budiariesetiadi, Budi Arie menyampaikan bahwa kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sangat penting dalam mendorong kemajuan ekonomi desa.
“Kopdes/Kel Merah Putih tidak akan menggantikan BUMDes dan KUD. Justru, kita akan bersinergi agar kehadiran Kopdes/Kel Merah Putih bisa memperkuat pelayanan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa,” tulis Menkop.
Ia juga menyatakan bahwa program Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi berbasis koperasi hingga ke tingkat desa.
“Kami di KemenKop UKM bersama Kementerian Desa PDTT dan Ombudsman RI berkomitmen menyukseskan program ini,” lanjutnya.
Melalui sinergi ini, Menkop berharap Kopdes/Kel Merah Putih menjadi pelengkap, bukan pesaing, bagi BUMDes dan KUD, sehingga seluruh lembaga ekonomi desa dapat tumbuh dan berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan warga.