Kantorberita.co – Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hasnaeni Moein atau yang dikenal dengan sebutan ‘Wanita Emas’ sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani institusi yang dikenal dengan sebutan Gedung Bundar.
Kuntadi selaku Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung,
mengungkapkan, perempuan yang menjuluki dirinya sendiri sebagai wanita emas itu dijemput paksa petugas untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana di lingkungan PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 tersebut.
“Hasnaeni, alias wanita emas. Secara umum kita kenakan pasal 2 pasal 3 UU anti-korupsi dugaan tindak pidana korupsi,” terang Kuntadi kepada wartawan, Kamis (22/9).
Wanita emas dijemput paksa ke markas Korps Adhyaksa pada Kamis (22/9) petang dan dibawa ke tempat penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Selain itu, Kejagung juga menahan tersangka seorang pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto (KJ).
“Tersangka H kita tahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan Tersangka KJ di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel untuk 20 hari ke depan,” tutur Kuntadi.
Sebelumnya, Kejagung meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, diduga kerugian negara mencapai Rp 2,5 triliun.
Dalam kasus ini, sebelum Hasnaeni dan Kristadi, Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Yakni Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro (AW), General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020 Agus Prihatmono (AP), Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast Benny Prastowo (BP), dan Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk, Anugrianto (A).
Hasnaeni diperiksa sebagai saksi selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal. Wanita emas itu diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016-2020.***