Kantor berita.co- BENGKAYANG KALTARA- Kejaksaan Negeri Bengkayang saat ini melakukan penyelidikan perkara dugaan penyimpangan pemberian insentif hasil restribusi jasa pelayanan kesehatan pada RSUD Bengkayang Tahun Anggaran 2010 dan hasil pemeriksaan akan dinaikan ke tahap penyidikan.
“Bahwa dalam proses penyelidikan telah ditemukan peristiwa pidana setelah dilakukan permintaan keterangan kepada 20 orang, terkait dugaan penyimpangan pemberian insentif hasil retribusi jasa pelayanan kesehatan pada RSUD Bumi Sebalo Bengkayang tahun anggaran 2010,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Tommy Adhiyaksahputra saat konferensi pers, Kamis (19/5/2022).
Ia mengatakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Nomor:Print 01/0.1.18/Fd.1/05/2022 akan dilakukan Pencarian dan pengumpulan barang bukti dan alat bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya.” Jadi tunggu saja,” katanya.
Disisi lain,Kurnadi Sekretaris Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkayang ,
Saya sangat prihatin atas terjadinya dereta kasus korupsi yang ada di Bengkayang,
Mulai itu Kejadian OTT KPK pada 3 September 2019, Kasus Bantuan Keuangan Khusus bagi 48 Desa Se Kabupaten Bengkayang, berikutnya Kasus Kontrak Fiktif di Bank Kalbar yang penanganannya sudah memasuki tahap pelaku korupsi menjalani hukuman.
Kemudian baru-baru ini juga kasus dugaan korupsi yang membelit PIBI Center yang penanganannya juga dinantikan oleh masyarakat hingga sejauh mana dan siapa saja yang terlibat sehingga kasus tersebut bisa terang benderang dan dituntaskan,
Jangan pernah takut tetapkan siapapun pelakunya karena hal ini berkenaan dengan penegakan hukum yang harus transparan dan tidak memandang dari kalangan mana,Intinya jangan pandang bululah.
Selain itu penanganan kasus dugaan korupsi Jasa Pelayanan atau Jaspel RSUD Bengkayang atau RSUD Bumi Sebalo Bengkayang atau sekarang berganti nama menjadi RSUD Drs Jacobus Luna, M.Si juga segera dituntaskan.
“Kita sangat miris melihat deretan kasus Korupsi yang membelit para oknum Pejabat di Kabupaten Bengkayang, apakah gaji selama ini tidak cukup sehingga terjadi dan terulang terus. Nah, disini perlu kiranya menahan keinginan-keinginan untuk memiliki uang yang buka hak kita dan berusahalah mencari uang itu yang halal, enak dimakan seisi rumah sekeluarga sehingga bisa menjadi kesehatan bagi jiwa dan raga dan tentunya perlu pembenahan di tingkat Sumber Daya Manusia (SDM) dan perbaikan moral dan mental serta pemahaman mendalam akan pentingnya memahami aturan hukum tata laksana dan perundang-undangan yang berlaku agar tidak ada sedikitpun tindakan dan perbuatan kedepan mengarah kepada perilaku korupsi,” pungkasnya. **Asmun**