Kejati Papua Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter dan Pesawat

Kantorberita.co – Setelah ratusan massa dari Jaringan Mahasiswa Papua dan Masyarakat Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek menggelar aksi damai di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta beberapa hari yang lalu, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap 19 saksi.

Para saksi dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan helikopter dan pesawat yang dilakukan eks Kadishub Kabupaten Mimika yang saat ini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Dugaan korupsi tersebut berasal dari anggaran Pemkab Mimika tahun 2015-2022.

Kasidik Pidana Khusus Kejati Papua Deddy Valeri Sawaki mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan, salah satunya yakni dari mantan Kadishub Mimika berinisial YR.

“Kasus ini terus kita dalami, dan sampai saat ini sudah 19 orang yang kami mintai keterangan, termasuk mantan Kadishub YR, kita sudah mintai keterangan beberapa waktu lalu,” ujar Deddy Valeri Sawaki.

Dia mengatakan, proses permintaan keterangan terkendala beberapa saksi lain yang berada di luar Papua. 

“Sehingga ini menyulitkan kita. Tapi kami pastikan prosesnya tetap berjalan, bukan diam ditempat,” katanya.

Meski demikian, Deddy menyatakan belum ada satu pihak pun yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi ini. Dia mengatakan, penyidik masih terus meminta keterangan dan mengumpulkan bukti.

Seperti diketahui, dugaan korupsi yang menyeret Plt Bupati Mimika Johannes Rettob ini terjadi pada tahun 2015. Sepanjang waktu itu, proses hukum tidak berjalan, baik di tingkat Kejari maupun Kejati Papua.

Hal itu membuat masyarakat Mimika yang merasa tidak mendapatkan manfaat atas pengadaan helikopter dan pesawat jenis Cesna itu, mendesak Kejaksaan Agung dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi ini.

Sejumlah aksi massa dilakukan berbagai elemen masyarakat Mimika baik itu di gedung KPK hingga Kejagung RI di Jakarta.

Kabid Hubungan Antar Lembaga (Hubaga) Kejagung RI Stanley Bukara yang menerima perwakilan pengunjuk rasa untuk beraudiensi mengatakan, jika kasus ini bisa segera ditingkatkan.

“Saya baru mendapatkan informasi minggu lalu. Kami sudah berkoordinasi dengan tim khusus. Jadi sabar saja. Disana juga sedang memonitor. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa ditingkatkan. Percayakan saja ke Kejagung.” ujar Stanley Bukara.

Saat didesak kepastian hukum kasus ini, Stanley Bukara mengatakan bahwa kasus ini akan segera disampaikan ke Kejagung, Burhanuddin.

“Yang memonitor Kejati sana dan juga sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan apalagi ini terjadi tahun 2015. Kami tidak tahu kendala-kendala disana. Mungkin salah satu kendala itu lokasi yang jauh. Kalau bapak-bapak menanyakan kepastian, bapak-bapak bisa menilai sendiri bagaimana kinerja kami. Jadi sabar saja dan butuh waktu. Tapi nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan kita. Seperti apa nanti, bisa lebih cepatlah penanganannya di Kejati Papua sana.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *