Kantorberita.co – Pembalakan liar di Kawasan Hutan Lindung Gunung Bawang Kabupaten Bengkayang kian marak. Aktivitas pekerjaan ini diduga dilakukan dengan menggunakan mesin chainshaw. Akibatnya beberapa pohon besar tumbang.
Kegiatan pembalakan liar ini dikhawatirkan akan merusak biota alam di kawasan tersebut terutama sumber air, sumber kehidupan orang hutan dan juga siklus lingkungan yang akan menyebabkan tandusnya Gunung Bawang.
Terkait aksi pembalakan liar yang kian marak, Kepala UPT KPH Bengkayang Arifin
menyatakan jika pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan aksi pencegahan pembalakan hutan Lindung Gunung Bawang
“KPH Wilayah Bengkayang sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) berupaya mencegah terjadinya perambahan di dalam dan sekitar Hutan Lindung Gunung Bawang dengan melaksanakan Patroli rutin dan dalam hal ditemukan pembalakan maka segera melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat selaku OPD induk.” ujar Arifin.
“Hal lain yang kami laksanakan adalah sosialisasi tentang pentingnya keberadaan Gunung Bawang bagi kelangsungan sistem Tata Air ,” lanjit Arifin.
KPH Wilayah Bengkayang saat ini tengah berupaya melakukan pemberdayaan masyarakat sekitar melalui kegiatan-kegiatan pengembangan ekonomi melalui agroforestry
“Hal yang menjadi tantangan kami adalah di UPT KPH Bengkayang tidak tersedia tenaga Polisi Hutan atau Polhut dan PPNS di UPT KPH Bengkayang sehingga kegiatan penegakkan hukum seperti penangkapan terhadap pelaku tidak dapat dilaksanakan dikarenakan keterbatasan kewenangan.” ungkapnya lagi.
“Hasil pengamatan Tim kami di lapangan, kabupaten Bengkayang masih perlu pengawasan, patroli dan sosialisasi secara masif dan gabungan untuk meredakan kejadian perambahan hutan,” jelasnya.
Sementara itu, karena tidak adanya tenaga Polhut dan penyidik PPNS, maka penegakan hukum dan tindakan penangkapan dapat dilakukan bersama TNI dan Polri.
“Sesuai kewenangannya tentu sangat bisa untuk melaksanakan kegiatan penegakan hukum. Khusus untuk penindakan pelanggaran bidang kehutanan, di Kalbar ada 1 instansi yang khusus menangani namanya Unit Gakkum Kehutananan, dimana nama OPDnya Balai Gakkum Wilayah Kalimantan yang memang memiliki perangkat penegakan hukum secara komprehensif.”
“Saya kira kedepan harapan kita perlu didorong upaya secara menyeluruh tidak hanya upaya represif tapi juga upaya mencari alternatif-alternatif lain dari seluruh pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten sampai ke tingkat desa yang didukung stakeholder.”
“Namun demikian, walaupun kami dengan keterbatasan personil baik kewenangan maupun jumlah, kami tetap selalu melaksanakan tugas dan fungsi kami antara lain patroli rutin dan melaporkan hasilnya secara langsung ke pimpinan, melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat sekitar. Dan saya pribadi dan atas nama institusi berterima kasih atas atensinya, dan mari kita jaga Hutan Lindung Gunung Bawang sebagai aset tak ternilai dalam mengatur ekologi dan tata air di wilayah Bengkayang,” pungkasnya. (AS)