Kantorberita.co – Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai solusi konkret dalam memberantas praktik tengkulak, rentenir, dan pinjaman ilegal yang selama ini membebani masyarakat desa, khususnya petani.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi Arie melalui akun Instagram resminya @budiariesetiadi. Ia menyampaikan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih memiliki potensi besar untuk mengubah struktur sosial ekonomi di desa dan memperkuat kemandirian masyarakat.
“Saatnya koperasi bangkit, menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa,” tulis Budi Arie dalam unggahan tersebut.
Kehadiran koperasi ini juga disambut hangat oleh warga Desa Keramatwangi, Kabupaten Garut. Salah satu petani di desa tersebut menyampaikan harapannya agar koperasi dapat menjadi lembaga yang mempermudah akses kebutuhan pertanian dan membantu masyarakat lepas dari jerat pinjaman yang mencekik.
Menurut Budi Arie, Kopdes/Kel Merah Putih bukan sekadar wadah ekonomi, tetapi juga alat perjuangan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan secara kolektif.
“Koperasi yang dikelola dengan semangat gotong royong mampu menjadi benteng masyarakat dari praktik ekonomi yang tidak sehat,” lanjut Budi Arie.
Dengan semangat ini, pemerintah mendorong pembentukan dan penguatan koperasi di berbagai desa sebagai strategi jangka panjang untuk kedaulatan ekonomi rakyat.**