Kantorberita.co – Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana kini sudah bebas dari masalah. Hal ini setelah tercapainya kesepakatan dalam rapat anggota tahunan yang digelar di Kementerian Koperasi pada Jumat, 14 Februari 2025.
Dalam pernyataannya, Budi Arie mengungkapkan bahwa sejak hari itu KSP Intidana tidak lagi terdaftar sebagai koperasi bermasalah. Ia menyebut ada tiga faktor utama yang membuat KSP Intidana bisa keluar dari daftar koperasi yang sebelumnya merugikan masyarakat hingga Rp 26 triliun.
Budi menjelaskan bahwa faktor pertama adalah kerjasama yang kuat antar anggota koperasi dalam upaya menyelamatkan koperasi tersebut.
Kedua, adanya rasa saling percaya antara anggota dan pengurus. Ketiga, dukungan pemerintah dalam membantu penyelesaian masalah koperasi.
Selain itu, Budi Arie juga menegaskan bahwa alasan utama keberhasilan KSP Intidana menyelesaikan masalah gagal bayar Rp 930 miliar adalah karena koperasi ini bukanlah skema ponzi.
Menurut Budi Arie, koperasi yang berkomitmen menyelesaikan masalahnya akan berusaha mencari jalan keluar yang adil.
Sebaliknya, Budi Arie menyatakan bahwa koperasi yang tidak berusaha menyelesaikan masalahnya bisa dicurigai melakukan penipuan dengan kedok investasi.
Ia berharap koperasi bermasalah lainnya bisa mengikuti langkah positif yang diambil oleh Intidana.
Saat ini, Satuan Tugas Revitalisasi Koperasi Bermasalah masih memantau tujuh koperasi lain yang juga memiliki masalah serupa, termasuk KSP Indosurya dan KSP Sejahtera Bersama.
Di sisi lain, Ketua Umum KSP Intidana, Darius Limantara, mengungkapkan bahwa koperasinya telah membayar sebagian besar kewajibannya kepada anggota. Dari total kewajiban Rp 930 miliar, sekitar Rp 240 miliar sudah dibayar.
Darius berjanji sisa kewajiban akan diselesaikan melalui proses revitalisasi aset.
KSP Intidana saat ini memiliki piutang sebesar Rp 300 miliar dan aset sebesar Rp 325 miliar.
Darius menegaskan bahwa pembayaran sisa kewajiban akan dilakukan secara transparan. Kasus koperasi bermasalah ini sendiri sudah mulai ditangani sejak masa pemerintahan Teten Masduki sebagai Menteri Koperasi dan UKM.