Kantorberita co JAKARTA. Semarak gegap-gempitanya pesta demokrasi 2024 membuat partisipasi dari masyarakat maupun organisasi masyarakat mutlak diperlukan dalam bentuk pengawasan dan pemantauan agar pesta demokrasi tahun ini dapat menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang kredibel, memiliki integritas dan berbagai ekspektasi masyarakat lainnya.
Untuk itulah Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat atau disingkat LPP Surak hadir untuk menjadi salah satu lembaga independen yang akan berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan dan monitoring terhadap jalannya pesta demokrasi 2024.
Dalam pernyataan sikapnya Ketua Umum LPP Surak menegaskan jika Pemilu 2024 kali ini cukup berbeda dari Pemilu tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya kita akan menyelenggarakan pemilihan umum secara serentak pertama kalinya semenjak era reformasi dimana perhelatan pesta demokrasi digelar dalam suatu waktu.
“14 Februari 2024 kita akan memberikan suara dan pilihan kita pada calon-calon wakil, yang kita anggap layak untuk memimpin kita. Oleh karena itu tanggal 14 Februari yang biasa kita kenal dengan Valentine’s Day atau hari kasih sayang khusus pada 14 Februari 2024 menjadi hari kasih suara. Disisi lain Pemilihan Umum serentak 2024 akan tercatat menjadi rekor dunia pemungutan suara terbanyak pada satu hari yang sama. Kalau di India dengan pemilih terbanyak di dunia akan tetapi waktunya tidak serentak. Begitu pula pemilu Amerika Serikat yang membutuhkan waktu beberapa hari untuk pemungutan suara dan penghitungannya,” Jelas Oscar Vitriano Ketua Umum LPP Surak dalam keterangan tertulisnya kepada media.
Oscar melanjutkan, jika pada 14 Februari 2024 ini, Indonesia akan serentak melakukan pemungutan suara untuk memilih, Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat 1, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat 2, dan Dewan Perwakilan Daerah.
Pemilihan Umum merupakan aspek penting dalam pemerintahan demokrasi di seluruh dunia, yang merupakan wujud dari “Vox Populi Vox Dei” yang artinya, Suara Rakyat adalah Suara Tuhan. Rakyat
memilih siapa saja yang akan menjadi pemimpinnya selama 5 Tahun kedepan untuk menghasilkan keputusan, kebijakan dan aksi untuk menuju tujuan akhir bernegara.
“Yakni membangun tatanan Masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Maka premis yang harus terbentuk adalah Proses Pemilu yang bersih, jujur dan adil untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin yang baik dan kemudian akan menghasilkan kebijakan, keputusan, dan aksi yang baik. Oleh karena itu apabila masyarakat menginginkan adanya kebijakan, keputusan dan aksi yang baik dan berpihak pada rakyat maka sebab awalnya yaitu, perbaikan pada Proses Pemilu harus di utamakan terlebih dahulu,” tukas Oscar.
Lebih lanjut Oscar mengungkapkan, Jangan harap pemilu dapat aman dan damai kalau prosesnya tidak bersih, jujur dan adil. Konsepsi ini berlaku karena apabila proses pemilu penuh kecurangan maka masyarakat akan merasa
kedaulatan tertingginya di nodai oleh oknum-oknum yang terlibat dalam pemilu.
Menurutnya Institusi penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP tidak bisa bergerak sendiri dalam ruang steril, tanpa tersentuh dan bersinergi dengan pihak lain untuk menyelenggarakan proses Pemilu yang bersih dan jurdil.
“Civil Society yang diwujudkan melalui sebuah lembaga Pemantau Pemilu merupakan wujud dari peran serta masyarakat yang menginginkan proses penyelenggarakan pemilu yang bersih, jujur dan adil. Unsur masyarakat madani yang tergabung dalam lembaga pemantau pemilu Suara Rakyat atau disingkat LPP Surak ini akan menjadi pihak independen untuk mengawasi dan memastikan agar pemilu dapat berjalan dengan bersih, Jujur dan adil. Semakin banyak masyarakat yang peduli dan mengawasi proses pemilu yang bersih, jujur, dan adil, pada akhirnya akan meningkatkan probabilitas penyelenggaraan Pemilu akan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” tegas Oscar dalam siaran persnya.
Lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang khusus berperan sebagai pemantau dan pengawas pemilu, diharapkan secara simultan, terus mengedukasi masyarakat dan mengajak peran serta masyarakat sebanyak-banyaknya untuk berpartisipasi dalam proses pemilu di tahun 2024.
“Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP SURAK) merupakan sebuah perwujudan kumpulan masyarakat independen yang mengingkan proses pemilu 2024 sesuai dengan keinginan
masyarakat berlangsung secara bersih, jujur, dan adil. LPP SURAK merupakan lembaga masyarakat terbuka bagi semua pihak, suku, agama, ras, dan antar golongan untuk bersama-sama
bekerja dalam suatu sistem untuk memantau dan mengawasi proses penyelenggaraan pemilu.
“Perjalanan LPP SURAK sepanjang tahun 2023 telah membuktikan bahwa LPP SURAK selalu siap mengawal kedaulatan rakyat dalam proses pemilu. Mulai dari advokasi LPP SURAK pada “pro-kontra” Proposional Terbuka VS Proposional Tertutup yang kami anggap kedaulatan rakyat akan lebih terjamin pada poses pemilu dengan sistem Proposional terbuka dimana masyarakat bebas memilih calon legislatif yang paling sesuai dengan keinginannya,” tandas Oscar lebih lanjut.
Advokasi LPP SURAK juga terlihat dalam kasus kejanggalan data Daftar Pemilih Tetap, dimana banyak kejanggalan daftar pemilu. Sampai yang terbesar ada pihak yang menemukan kejanggalan puluhan juta data daftar pemilih tetap. Baik data pemilih yang baru lahir tetapi sudah memiliki hak pilih, sampai dengan pemilih ganda dengan nama yang berbeda tetapi orang yang sama.
Orcar menegaskan, beberapa hari kedepan merupakan hari krusial yang tetap harus mendapatkan pengawalan ketat dari masyarakat dalam prosesnya demi memastikan proses penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur dan adil.
“Pada akhirnya kemudian di tanggal 14 Februari 2024 dimana pada setiap proses pemilu selalu timbul kekisruhan yaitu proses penghitungan suara. Pihak yang kalah selalu menuduh pihak yang menang curang atau bahkan pihak yang kalah menuduh penyelenggara pemilu curang. Proses ini sebenarnya dapat diatasi apabila masyarakat mempunyai pembanding sistem yang merupakan cerminan dari “SITUNG KPU”. LPP SURAK kemudian mempunyai sebuah sistem yang sama dan merupakan kembaran dengan sistem “SITUNG KPU” dan mulai tanggal 14 Februari 2024 juga sudah siap melakukan penghitungan suara sekaligus mendeteksi kecurangan-kecurangan yang terjadi pada proses pemungutan suara,” jelas Ketua Umum LPP Surak ini.
Lebih lanjut Oscar menegaskan Pada akhirnya maka keberhasilan proses pemantauan Pemilu dari sekarang sampai dengan hari-H, proses pemungutan suara ditunjang dari banyaknya data maupun laporan masyarakat di seluruh
Indonesia kepada LPP SURAK.
“LPP SURAK sebagai lembaga independen yang berasal dari masyarakat mengajak seluruh masyarakat Indonesia sebagai stakeholder Pemilu untuk melaporkan bentuk-bentuk kecurangan baik administrasi, etik, maupun pidana pada kami melalui platform digital maupun pada proses penghitungan suara untuk melampirkan data C1 plano secara online
kepada platform LPP SURAK yang kami sediakan, pungkas Oscar.
Sekali lagi , Salam Pemilu Bersih, Jujur dan Adil, dan Salam Kedaulatan Rakyat.
Atas nama Lembaga Pemantau Pemilu
Ketua Umum
Oskar Vitriano, SE. SH. MPP. MH. QIA. CSO