Masyarakat dan Mahasiswa OAP Anti Korupsi Desak Mendagri Tito Karnavian Copot dan Berhentikan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob

Kantorberita.co – Massa yang mengatasnamakan Masyarakat dan Mahasiswa Orang Asli Papua Anti Korupsi menggelar aksi damai di gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

Masyarakat dan Mahasiswa Orang Asli Papua Anti Korupsi meminta kepada Tito Karnavian untuk memberhentikan tersangka/terdakwa Johanes Rettob dari jabatannya sebagai Plt. Bupati Mimika agar bisa fokus menjalani proses hukumnya.

“Sangat tidak etis seorang terdakwa kasus korupsi masih dipercayakan untuk menjalankan roda pemerintahan hal ini tentu saja sangat memalukan bagi bangsa ini apabila hal ini terus dibiarkan apabila tersangka/terdakwa seorang pelaku kejahatan korupsi masih dibiarkan menjabat sebagai Pit Bupati Mimika.” ujar kuasa hukum Masyarakat dan Mahasiswa Orang Asli Papua Anti Korupsi, Michael Himan disela-sela aksi demo.

Michael Himan mempertanyakan sikap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku pimpinan tertinggi yang mengistimewakan tersangka/terdakwa Johanes Rettob sebagai Plt Bupati Mimika.

“Tidak ada alasan lagi untuk tidak segera memberhentikan tersangka/terdakwa dari jabatan Plt Bupati Mimika.” tandasnya.

Michael Himan menjelaskan perkembangan terbaru dari penanganan kasus korupsi helikopter dan pesawat milik Pemkab Mimika, bahwa
Kejaksaan Tinggi Papua telah bersurat resmi kepada Pejabat Gubernur Papua Tengah untuk segera memberhentikan sementara Johanes Rettob.

“Bahwa pada tanggal 11 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi Papua telah bersurat resmi kepada Pejabat Gubernur Papua Tengah untuk segera memberhentikan sementara Sdr. Johannes Rettob dari jabatan Plt. Bupati Mimika. Sehubungan dengan penuntutan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan dan operasional Pesawat Terbang Cessna Grand Caravan C 208B EX dan Helicopter Airbus H-125 pada dinas perhubungan Kabupaten Mimika Tahun anggaran 2015-2022.” terangnya.

Masih menurut Michael Himan, Plt Bupati Mimika Johanes Rettob telah terdaftar perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura.

“Johannes Rettob saat ini berstatus sebagai terdakwa yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan register perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura Nomor: 8/Pid.Sus- TPK/2023/PN Jap tanggal 09 Mei 2023.” imbuhnya.

Pendemo Diterima Dirjen Otda

Sejumlah perwakilan pendemo dari Masyarakat dan Mahasiswa Orang Asli Papua Anti Korupsi diterima oleh Dirjen Otonomi Daerah (Otda) untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Alfred Pabika selaku koordinator aksi menjelaskan hasil audiensi mereka dengan Dirjen Otda. Menurutnya, pihak Kemendagri akan merespon surat yang mereka akan ajukan untuk ditindaklanjuti.

“Tadi kita sudah melakukan audiensi di dalam kita keterima Dirjen Otonomi Daerah (Otda) djmana hasilnya mereka akan merespon surat yang sudah dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi Papua dimana Kejati Papua telah bersurat resmi kepada Pejabat Gubernur Papua Tengah untuk segera memberhentikan sementara Johannes Rettob dari jabatan Plt. Bupati Mimika.” ujar Alfred.

Selanjutnya kata Alfred, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan menyurati pihak Pengadilan Tipikor Jayapura guna pencopotan dan pemberhentian Johannes Rettob.

“Puji Tuhan tadi kita ketemu dengan Dirjen Otda, mereka menerima baik aspirasi kami dan mereka akan menindaklanjuti mengenai proses perkara Plt Bupati Mimika dan kemudian akan menyurati Pengadilan Tipikor Jayapura.” tandas Alfred.

Sebelumnya, aksi yang sama dilakukan Masyarakat dan Mahasiswa Orang Asli Papua Anti Korupsi. Mereka menggelar aksi demo di gedung Kejaksaan Agung pada Selasa (30/5/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *