Kantorberita.co – Mega proyek pembangunan Rumah Sakit dr. Rubini Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat dengan nilai total anggaran mencapai Rp 206, 8 Milyar mendapat sorotan dari beberapa aktivis anti korupsi.
Cukup mengundang perhatian berbagai pihak, karena selain nilainya yang fantastis, proyek ini juga dinilai cukup dilematis lantaran secara historis, proyek Pembangunan RS dr. Rubini merupakan proyek janji kampanye politik Bupati Mempawah Erlina, saat Pilkada.
Terlepas dari permasalahan kepentingan politik, sebagian masyarakat Kabupaten Mempawah juga turut mengapresiasi pembangunan Rumah Sakit ini. Hanya saja, sebagian masyarakat lagi menilai bahwa proyek ini terkesan dipaksakan, lantaran APBD Kabupaten Mempawah dinilai masih minim sehingga pembangunan priroritas lainnya bisa terabaikan.
Fakta lain yang menarik pada proyek ini, yaitu pada tahap Pelelangan hingga Pelaksanaanya. “yang menarik itu pada proses tendernya dan proses pelaksaannya, kita masih kumpulkan data-data terkait lelang di proyek ini mulai dari tahun 2019 hingga tahun 2022” pungkas Dhani seorang aktivis anti korupsi kepada tim belum lama ini.
Pada tahap awal pembangunan proyek RS dr. Rubini tahun 2019 dan tahun 2020, kegiatan proyek dianggarkan melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Mempawah senilai Rp 19,5 Milyar (2019) dan Rp 60,5 Milyar (2020), dua tahun anggaran berturut-turut tender proyek ini dimenangkan oleh PT. Adian Teknik Natama.
Kemudian pada tahun 2020 pula, dianggarkan pada proyek ini untuk Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap dengan nilai Rp 6,9 Milyar melalui satuan kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Rubini Mempawah, proyek ini dilaksanakan oleh PT. Budi Bangun Konstruksi.
Pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022, dua tahun berturut – turut tender proyek ini dimenangkan oleh PT. Cahaya Pondok Indah, masing-masing senilai Rp 59,8 Milyar (2021) dan senilai Rp 59,8 Milyar (2022). Kedua paket proyek ini dianggarkan melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah.
Menurut Jamiril, S.KM selaku Pengguna Anggaran proyek ini pada Dinas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah. Bahwa untuk proyek TA 2022 yang sedang dilaksanakan saat ini sudah mencapai progress dengan bobot kegiatan 37,2% dan pencairan dana sebesar 25%.
“untuk capaian progress persentase bobot kegiatan pada hari ini sebesar 37,2%, jumlah dana yang telah dicairkan sampai saat ini sudah 25% dari nilai kontrak” jelas Jamiril, S.KM selaku Pengguna Anggaran kepada tim melalui surat elektronik (06/10).
Jamiril, S.KM juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan proyek di Tahun 2022, sejauh ini tidak ada kendala “Alhamdulillah hingga saat tidak ada kendala dalam pelaksanaan proyek ini” lanjut penjelasan Jamiril pada point terakhir menjawab konfirmsi tim,via surat elektronik (06/10). Hingga berita ini terbit, Bersama tim dari aktifis anti korupsi masih mendalami beberpa dokumen terkait proyek ini. (Tim)