Kantorberita.co – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengusulkan agar calon pengurus dan pengawas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih wajib menjalani pemeriksaan riwayat kredit atau BI checking sebelum diberikan akses terhadap fasilitas pembiayaan dari perbankan.
Menurut Budi Arie, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola koperasi dan mencegah potensi penyalahgunaan dana.
“Kalau hasil BI checking-nya bermasalah, tidak perlu diberi pinjaman dari bank,” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/4).
Terkait proses penunjukan pengurus koperasi, ia menjelaskan bahwa pemilihan akan dilakukan melalui musyawarah desa, sementara rekrutmen karyawan unit usaha koperasi akan memakai skema tersendiri.
Pembentukan Kopdes Merah Putih akan berlangsung dalam dua tahap. Pertama, pembuatan akta pendirian koperasi yang akan diverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Kedua, pelatihan khusus bagi pengurus dan pengawas untuk memperkuat kapasitas pengelolaan koperasi.
“Kami juga akan mengevaluasi latar belakang pengurus dan pengawas melalui BI checking. Kalau ada yang bermasalah, harus diganti,” ujar Budi.
Ia berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap koperasi desa sekaligus menjamin pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah sendiri menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih secara nasional hingga peluncuran resminya pada 12 Juli 2025. Proyeksi anggaran untuk realisasi program tersebut mencapai Rp400 triliun.
Terkait skema pendanaan, Budi menyebut hal itu tengah dibahas bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Selain itu, bank-bank anggota Himbara akan turut dilibatkan untuk mendukung sistem keuangan dan pinjaman Kopdes.