OP dan Stakeholder Pelabuhan Priok komit Berantas Pungli

Kantorberita.net – JAKARTA.  Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok,  Syahbandar Utama Tanjung Priok bersama Pelindo dengan stakeholder pelabuhan berkomitmen untuk menanganin pungli dan kemacetan diwilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Keterkait pungutan liar (pungli) ini disampaikan oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko M.Mar dan Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung  Priok, Andi Hartono, yang  dihadiri Dirut IPC Arif Suhartono, dirop IPC Muarif, Wakil KPPP Kompol. Yunita, dan para direksi operator terminal petikemas di Priok, pada press conference bertempat di Museum Maritim, Selasa (15/6), Jakarta Utara

“Kami bersama operator pelabuhan, kepolisian, TNI serta stakeholder pelabuhan terkait terus berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar terhadap para sopir truk kontainer. Rencana aksi tersebut bersifat jangka panjang dan jangka pendek,”  tutur Capt. Wisnu.

Pihaknya dan seluruh stakeholder terkait di Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok berskala internasional sehingga akan terus mengawal semua pelaksanaan dan operasional pelabuhan dengan baik.

“Kami selaku regulator di Kemenhub memastikan bahwa semua terminal di bawah koordinasi Pelindo II pusat dan Pelindo Cabang Tanjung Priok, kami solid dan kami terintegrasi semua menangani masalah ini dengan cara sistematis dan terstruktur,” ujarnya.

Selain itu akan dilakukan pembahasan rencana aksi terkait penanganan pungutan liar, terutama yang saat ini tengah menjadi sorotan di PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

Rencana aksi tersebut di antaranya adalah melakukan pemetaan atau mapping kerawanan lokasi terjadinya aksi premanisme dan pungli. Kemudian melakukan sosialisasi dan imbauan secara langsung, meningkatkan pengawasan dan penjagaan dengan penempatan personil keamanan pada titik macet, aksi preman dan pungli.

Para petugas ini akan melakukan peringatan dan penindakan kepada operator crane di terminal agar tidak meminta pungli dan sopir agar tidak memberikan setoran pungli.

Selanjutnya ditiap titik poin pelayanan operasi yang masih menggunakan pertemuan fisik harus segera dipindahkan ke layanan berbasis digital. Khususnya untuk billing, gate dan tally di yard untuk menghindari pungli antara petugas dengan sopir atau konsumen.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Arif Suhartono berharap dengan terungkapnya aksi pungutan liar tersebut dapat menjadi sebuah langkah awal yang baik dalam hal peningkatan pengawasan keamanan operasional pelabuhan.

“Masih banyak yang harus diperbaiki, kami juga menyampaikan bahwa kami selalu berkoordinasi juga dengan Pemprov DKI dan Stakeholder terkait karena ini perlu kerja sama untuk berubah,” kata Arif Suhartono.

Arif menegaskan bahwa semua karyawan Pelindo II tak boleh meminta-minta. Jika terbukti tertangkap melakukan Pungli, maka dengan tegas akan dikeluarkan. “Itu menjadi komitmen kami untuk bersih dari hal-hal yang tak diinginkan,” terangnya.

Sedangkan beberapa orang yang ketahuan (melakukan pungli) kami sampaikan yang bersangkutan adalah outsourcing anak perusahaan kami,” ungkapnya.

Arif juga minta jika ada Pungli atau yang merugikan pengguna jasa, silakan laporkan ke 081195115665.

Selanjutnya, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Yunita Natallia Rungkat menyampaikan bahwa dari jajaran kepolisian akan terus menindaklanjuti berbagai kejadian yang telah terjadi, terutama terkait aksi pungutan liar.

“kami sudah amankan terkait kasus pungli dan pemerasan yang telah dilakukan oleh beberapa operator maupun pengawas. Kami akan terus komitmen dan konsisten dalam menjaga dan menjamin daripada keamanan dan kelancaran operasional di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok sehingga tidak lagi terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan ke depannya,” ujar Yunita.

Terkait dengan kejadian di luar pelabuhan, dimana informasi yang beredar menyebutkan ada kaca depan truk pecah yang setelah dilakukan pengecekan hal tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman antar supir truk, bukan karena aksi premanisme.

Kompol Yunita menegaskan hal tersebut terjadi di luar wilayah pelabuhan Tanjung Priok, tepatnya di sekitar pasar bebek, Cilincing Jakarta Utara.

Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui ada pungutan liar atau pelanggaran lain di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dapat langsung melaporkan kejadian tersebut ke nomor pengaduan. Butet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *