Opini Warga : Walikota Jakarta Utara Pengecut

OPINI
Ditulis Oleh Cak Rokhim

Wali kota Jakarta Utara Ali Maulana dianggap penakut. Beda jauh dengan mantan wali kota Jakut Rustam Efendi yang sekarang menjadi ketua PMI DKI Jakarta. Hal ini terbukti dari bentuk keberpihakannya terhadap mayarakat kampung bayam. Ali Maulana dianggap pasif, tidak mau tahu bahkan sama sekali tidak ada sikap pro aktif terhadap persoalan Kampung Bayam.

Persoalan ini diungkap oleh salah satu kordinator kampung bayam Alip selaku perwakilan dari JUM. Sikap yang dilakukan Ali Maulana sangat tidak kooperatif dan mengakomodir aspirasi warga kampung bayam. Justru mengatakan bahwa tidak punya wewenang dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Tentunya sikap ini sangat mengecewakan, sebab sekelas wali kota menyampaikan statemen yang terkesan lepas tangan.

Seharusnya walikota, DPRD dan semua jajaran terkait menjadi abdi rakyat. Melayani dan membantu menyelesaikan persoalan yang dialami rakyatnya. Mengakomodir dan mencarikan solusi sebagaimana yang dialamai masyarakat Kampung bayam. Termasuk ikut membantu penangguhan penahanan M Furkon yang saat ini masih ditahan akibat dituduh melakukan penyerobotan dan perusakan Rumah susun yang berada diwilayah Kampung Bayam atau JIS.

Kunjungan masyarakat kampung bayam ke sekretariat Aliansi Jakarta Utara menggugat pada 9 April 2024 tentunya disambut baik oleh kordintor JUM Anung. Bentuk kordinasi ini adalah bagaian dari usaha meneruskan langkah solusi untuk membebaskan saudara M Furkon yang sampai saat ini masih di tahan di Polres Jakarta Utara.

Anung Koordinator JUM juga merefleksikan sebagaimana yang pernah dilakukan pak Rustam Efendi dalam melakukan pembelaannya terhadap warga kampung Aquarium di Kali jodoh Jakarta Utara.

Pertentangan pandangan antara wali kota Jakarta Utara dan Gubernur DKI Jakarta pada masa kepemimpinan Ahok hingga membuat mundurnya Rustam Efendi Walikota Jakarta Utara menjabat kala itu dari pucuk kepimpinan. Tentunya apa yang dilakukan Rustam Efendi adalah bentuk kongrit pemimpin dalam melakukan pembelaan terhadap kepentingan rakyatnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *