Pasca penjabulan 18 anak di bawah umur Papan plang Yayasan Al Akbar Diturunkan dan di saksikan kapolres ketapang .

KANTORBERITA.NET Kabupaten ketapang -Beginilah suasana pantiasuhan Alkbar di kalinilam kecamatan delta pawan kab ketapang pasca pencabulan 18 anak panti asuhan yang di lakukan oleh salah satu pengasuh pondok Alkbar kabupaten ketapang pemerintah daerah melalui satpol PP menurukan papan nama pantiasuhan.

MENYUSUL Langkah pembekuan izin operasional Yayasan Panti Asuhan Al Akbar , di Kalinilam, dilakukan pencopotan papan nama yayasan. Kamis 15/9/22.

Pencabutan papan nama ini, disaksikan langsung Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, Dinas Sosial, KPPAD, Pol PP, MUI, Kepala Desa Kalinilam, Kepala Dusun, serta Ketua Forum Yayasan Yatim Piatu Ketapang.

Dengan pembekuan ini, diharapkan masyarakat atau donatur tidak lagi menyalurkan bantuan ke Yayasan ini, baik secara langsung ke Panti, melalui celengan yang ditetapkan di warung atau pasar , maupun melalui rekening yayasan.

Dari pantauan kami di lapangan melalui tiem ,”Kini pelaku sudah mendekan di dalam jeruji besi guna mempertanggung jawabakan perbuatan nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *