Kantorberita.net -JAKARTA. Pengadilan Negeri (PN) Tolitoli, telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli Tentang Penyediaan Layanan Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tolitol, baru-baru ini.
Kegiatan ini diadakan Pengadilan Negeri (PN) Tolitoli berturut-turut selama 2 hari dari tanggal 20 sampai 21 September 2021, bertujuan untuk memberikan aksebilitasi kepada penyandang disabilitas sebagai para pencari keadilan yang mana hal ini sesuai dengan salah satu misi dari Mahkamah Agung yakni memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada para pencari keadilan.
Langkah awal PN Tolitoli mendukung kebijakan Mahkamah Agung khususnya Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum melalui SK Dirjen Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas Di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Dalam Kesempatan ini, Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli, Saptono, SH., MH., mengemukakan dengan adanya perjanjian kerjasama ini , Pengadilan Negeri Tolitoli dapat semakin meningkatkan pelayanan.
“Pelayanan bagi para pencari keadilan di Kabupaten Tolitoli khususnya bagi para penyandang disabilitas,” tutur Ketua PN Saptono.
Selain itu, Perjanjian kerjasama ini memenuhi kekurangan jasa pendampingan yang belum dimiliki Pengadilan Negeri Tolitoli bagi penyandang disabilitas yang ingin mendapatkan pelayanan disabilitas di Pengadilan Negeri Tolitoli serta pemberian pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli khusus bagi penyandang disabilitas.
Hal ini juga disambut baik oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli Anjasmara, S.Pt., M.T., menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tolitoli dalam meningkatkan pelayanan dan kepedulian terhadap penyandang disabilitas dan perjanjian ini diharapkan dapat memberikan Pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Tolitoli.
” Diharapkan kedepannya Pengadilan Negeri Tolitoli dapat meningkatkan lagi pelayanan bagi penyandang disabilitas dengan mengadakan kerjasama pelatihan pelayanan bagi penyandang disabilitas seperti contoh pelatihan bahasa isyarat,” terang Saptono, SH, MH yang disampaikan melalui rilis juru bicara PN Tolitoli Indra Tua Hasangapon Harahap, S.H., M.H., dan Dion Handung Harimurti, S.H. ke Humas Mahkamah Agung Dr.H Sobandi, SH, MH, dalam siaran pers rilisnya. Butet