Pemerintah Resmi Ubah PPDB Menjadi SPMB

Kantorberita.co – Mulai tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Perubahan ini mencakup jenjang pendidikan dari SD hingga SMA dan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas serta transparansi sistem pendidikan di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa perubahan ini adalah bagian dari visi Kemendikdasmen untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas di seluruh Indonesia.

“Perubahan ini bukan hanya soal perubahan nama, namun juga sebagai langkah konkret kami untuk memastikan setiap warga negara dapat mengakses pendidikan yang bermutu,” ungkap Abdul Mu’ti, Kamis (30/1/2025).

Mu’ti juga menyoroti beberapa kelemahan dalam sistem PPDB yang perlu diperbaiki. Salah satu perubahan utama dalam SPMB adalah pengaturan jalur penerimaan siswa, terutama untuk jenjang SMP dan SMA.

“Kami akan meningkatkan porsi jalur penerimaan non-akademik. Sebelumnya hanya ada jalur olahraga dan seni, sekarang kami menambahkan jalur kepemimpinan untuk mereka yang aktif dalam organisasi seperti OSIS,” terangnya.

Selain itu, jalur afirmasi juga akan diperluas dengan memberikan prioritas kepada penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu.

Adapun empat jalur penerimaan dalam SPMB adalah:

Jalur domisili

Jalur afirmasi

Jalur mutasi

Jalur prestasi

Mu’ti menambahkan bahwa ia akan mengadakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk membahas dukungan dari pemerintah daerah terkait implementasi sistem ini.

“Kami akan berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri untuk memastikan bahwa pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota siap mendukung pelaksanaan SPMB dengan baik,” ujarnya.

Menteri Mu’ti juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan terhadap konsep SPMB dan mendukung sepenuhnya perubahan sistem ini.

Kemendikdasmen juga telah berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), guna memastikan bahwa implementasi SPMB dapat berjalan lancar di seluruh Indonesia.

Dengan perubahan ini, diharapkan proses penerimaan murid baru akan lebih transparan, adil, serta dapat meningkatkan akses terhadap pendidikan berkualitas bagi seluruh anak bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *