Pengadaan Alkes Bermasalah, Kadinkes Landak Kalbar Diperiksa Kejari

Kantorberita.co – Diduga ada permasalahan terkait pengadaan alat Kesehatan (alkes) Rumah Sakit (RS) Pratama, Kabupaten Landak tahun 2022, Kejaksaan Negeri Landak memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Subanri.

Pemanggilan Subanri dibenarkan pihak Kejari Landak.

“Ya benar telah dilakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Landak” ungkap Erik, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Landak, Senin (8/5).

Seperti yang diberitakan oleh sebuah media online beberapa waktu lalu, bahwa pengadaan Alkes untuk RS Pratama Landak diduga ada kejanggalan.

Berdasarkan berita tersebut bahwa anggaran untuk pengadaan Alkes RS Pratama Landak tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan RS Pratama Landak.

Dikutip dari berita tersebut, bahwa pembangunan RS Pratama Kabupaten Landak dilaksanakan pada tahun 2022 dengan anggaran Rp 39.9 Milyar yang bersumber dari DAK Fisik – Bidang Kesehatan dan KB-Reguler-Pelayanan Kesehatan Dasar Tahun Anggaran 2022. Proyek ini dilaksanakan oleh PT. Bintang Kapuas Mandiri. (Asmun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *